Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Novel Ajukan Praperadilan

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Korban salah tangkap dan penganiayaaan, Irwansyah Siregar (kiri) dan Dedi Muryadi (kanan) berada diruang tunggu sebelum melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. Kedatangan mereka guna melaporkan kepada pimpinan KPK terkai tatas dirinya yang menjadi korban salah tangkap dan penganiyaan yang dilakukan oleh penyidik KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korban salah tangkap dan penganiayaaan, Irwansyah Siregar (kiri) dan Dedi Muryadi (kanan) berada diruang tunggu sebelum melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. Kedatangan mereka guna melaporkan kepada pimpinan KPK terkai tatas dirinya yang menjadi korban salah tangkap dan penganiyaan yang dilakukan oleh penyidik KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu – Penghentian perkara dugaan penganiayaan berat yang melibatkan penyidik KPK Novel Baswedan oleh Kejaksaan Agung berbuntut panjang. Korban Novel tidak terima keputusan tersebut pun, akhirnya mengajukan gugatan praperadilan atas diterbitkannya Surat Penghentian Penuntutat (SKPP) kepada Pengadilan Negeri Bengkulu pada hari ini, Selasa, 1 Maret 2016.

“Hari ini gugatan praperadilan sudah resmi kami daftarkan atas nama Irwan Siregar, kami harapkan Pengadilan Negeri Bengkulu secepatnya mengagendakan jadwal persidangan” Kata kuasa hukum korban, Yuliswan.

Yuliswan mengatakan poin-poin dalam gugatan praperadilannya tidak lari dari SKPP Kejaksaan Agung yang menyatakan kasus Novel tidak cukup alat bukti dan dianggap sudah kedaluarsa. "Mematahkan alasan dari Kejaksaan yang menyatakan tidak cukup alat bukti, di sana legal standing kasus Novel sudah kami lampirkan” Ungkap Yuliswan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk sidang praperadilan sendiri, pihak korban akan membawa saksi ahli dari kalangan akademisi yang berkompeten di bidang hukum. “Kami juga akan menyertakan saksi ahli dari perguruan tinggi," pungkasnya.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

8 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) memberikan pidato politik di pasar Minggu Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu, Rabu, 6 Desember 2023. Dalam kunjungan tersebut, warga dan pedagang berharap Anies Baswedan untuk menurunkan harga sembako serta biaya pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih mahal jika terpilih nanti. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

KPU Kota Bengkulu memutuskan dialog yang digelar Anies Baswedan di Universitas Hazairin melanggar aturan karena ditemukan atribut kampanye.


Pantai Panjang Bengkulu Bakal Ditata seperti Bali

19 Agustus 2023

Kondisi Pantai Panjang Provinsi Bengkulu saat ini dengan para pedagang yang memenuhi sepanjang bibir pantai lokasi wisata dengan bangunan tidak permanen. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Pantai Panjang Bengkulu Bakal Ditata seperti Bali

Saat ini wisata Pantai Panjang Bengkulu dinilai kurang menarik minat wisatawan karena tidak tertata.


123 Bakal Caleg Bengkulu Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

3 Agustus 2023

Ilustrasi pemilu. REUTERS
123 Bakal Caleg Bengkulu Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Administrasi

Penyampaian pasti dari bakal caleg yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat akan disampaikan pada 4-6 Agustus 2023.


Tangerang Tertarik Program Sedekah 2 Ribu Bengkulu

22 November 2022

Tangerang Tertarik Program Sedekah 2 Ribu Bengkulu

Program tersebut diapresiasi karena bersentuhan dengan masyarakat.


4 Kasus Kematian karena Covid-19 Hari Ini, Masyarakat Diminta tak Lengah

1 Juni 2022

Ilustrasi ruang isolasi Covid-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
4 Kasus Kematian karena Covid-19 Hari Ini, Masyarakat Diminta tak Lengah

Tambahan kasus harian Covid-19 mencapai 368 orang. Provinsi yang menjadi penyumbang tambahan kasus terbanyak DKI Jakarta, 164 kasus.


5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

11 April 2022

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Praswad mengatakan Novel Baswedan dua kali jadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena TWK.


Bengkulu Punya Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak

24 Februari 2022

Bengkulu Punya Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak

Rumah Sakit Bersalin Ibu dan Anak Tino Galo dihadirkan oleh Wali Kota Helmi Hasan untuk melayani ibu dan anak.


Gempa Terkini Terjadi di Bengkulu dan Banda, Berikut Data BMKG

20 Juni 2021

Peta lokasi gempa di Bengkulu Selatan pada 20 Juni 2021. Foto: Twitter BMKG
Gempa Terkini Terjadi di Bengkulu dan Banda, Berikut Data BMKG

Kota Bengkulu kembali bergoyang pada Minggu subuh, 20 Juni 2021. Dengan gempa terkini, sudah empat kali dalam sepuluh hari.


Info Gempa Terkini BMKG: Kota Bengkulu, Manokwari, dan Ternate

17 Juni 2021

Ilustrasi gempa. abcnews.com
Info Gempa Terkini BMKG: Kota Bengkulu, Manokwari, dan Ternate

BMKG mencatat gempa terkini yang bisa dirasakan di wilayah Indonesia terjadi di Kota Bengkulu.


Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

25 Februari 2021

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menerima suntikan pertama Vaksin COVID-19, di gedung KPK, Selasa, 23 Februari 2021. Pelaksanaan program Vaksinasi COVID-19 dilingkungan KPK ini sebagai upaya percepatan pengendalian dan penanganan penyebaran pandemi COVID-19. TEMPO/Imam Sukamto
Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

Novel Baswedan mengatakan penyerangan terhadap dirinya tak bisa dianggap perbuatan bercanda atau kekhilafan. Level kejahatannya tinggi.