Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penganiayaan, Ivan Haz Terancam 10 Tahun Penjara

image-gnews
Anggota DPR RI Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Februari 2016. Selain diduga melakukan tindak kekerasan, Ivan dilaporkan tidak pernah membayar gaji Toipah, pembantu tersebut. TEMPO/Iqbal Ichsan
Anggota DPR RI Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Februari 2016. Selain diduga melakukan tindak kekerasan, Ivan dilaporkan tidak pernah membayar gaji Toipah, pembantu tersebut. TEMPO/Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan, ditahan seusai pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pembantunya.

"Hari ini, setelah gelar perkara dan pemeriksaan dilakukan, kami lakukan penahanan terhadap FS alias IH sampai 20 hari ke depan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di kantornya, Senin malam, 29 Februari 2016.

Ivan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman penjara 5-10 tahun."Keterangan saksi dan ahli cukup. Yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya," ucap Krishna.

Ivan memenuhi panggilan pemeriksaan polisi hari ini setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pembantunya. Dia mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 10.45 WIB. Ivan mengenakan baju batik bercorak hijau dan kuning didampingi tim kuasa hukumnya.

Sepanjang jalan memasuki ruang pemeriksaan, dia mengunci mulutnya rapat-rapat. Tak ada satu patah kata pun ia keluarkan. Kuasa hukumnya mengambil alih menjawab pertanyaan pewarta yang sudah menunggu sejak tadi. Ivan seharusnya dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB. "Kita ikuti prosedur, ya," tutur kuasa hukum Ivan Haz, Tito Hanata Kusuma, di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Februari 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ivan sebelumnya mangkir dari jadwal pemeriksaan pertamanya pada Selasa pekan lalu. Anak mantan wakil presiden Hamzah Haz itu meminta pemeriksaannya ditunda hingga hari ini karena alasan pekerjaan.

Ivan sebelumnya dilaporkan pembantunya atas tuduhan penganiayaan pada Oktober tahun lalu. Selain diduga melakukan tindak kekerasan, Ivan dilaporkan tidak pernah membayar gaji Toipah, pembantunya itu.

GHOIDA RAHMAH


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ivan Haz Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

11 Agustus 2016

Mantan anggota DPR RI, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz  menunggu sidang dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Juni 2016. ANTARA FOTO
Ivan Haz Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Firman Wijaya menyesalkan pertimbangan hakim yang mengabaikan upaya damai yang sudah terjalin antara Ivan dan Toipah.


Sebelum Divonis, Ivan Haz Mengaku Sehat  

11 Agustus 2016

Mantan anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 Juli 2016. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sebelum Divonis, Ivan Haz Mengaku Sehat  

Ivan Haz mengaku datang dalam keadaan sehat.


Sidang Putusan Ivan Haz Ditunda, Satu Hakim Tak Hadir  

9 Agustus 2016

Mantan anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 Juli 2016. . Sidang tuntuan ini digelar setelah dua kali ditunda. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Sidang Putusan Ivan Haz Ditunda, Satu Hakim Tak Hadir  

Sidang putusan kasus penganiayaan yang dilakukan Ivan Haz terhadap Toipah akan dilanjutkan pada 11 Agustus 2016.


Dicopot dari DPR, Anak Hamzah Haz Merasa Dizalimi PPP  

2 Agustus 2016

Terdakwa yang juga Mantan anggota DPR RI Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz saat berkoordinasi dengan pengacaranya saat sidang tuntutan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Juli 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dicopot dari DPR, Anak Hamzah Haz Merasa Dizalimi PPP  

Ivan berujar, sehari setelah sidang tuntutan, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi langsung ditunjuk untuk menggantikannya.


Ivan Haz Minta Dihukum Ringan  

2 Agustus 2016

Mantan anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 Juli 2016. . Sidang tuntuan ini digelar setelah dua kali ditunda. TEMPO/Idke
Ivan Haz Minta Dihukum Ringan  

Tim penasihat hukum Ivan, dalam pembacaan pleidoinya, meminta hakim menjatuhkan hukuman terhadap kliennya berupa pidana seringan-ringannya.


Sidang Pledoi, Ivan Haz Jalan Terpincang-pincang

2 Agustus 2016

Terdakwa yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 Juli 2016. Ivan Haz dituntut dua tahun penjara serta dikurangi masa tahanan atas perbuatannya melakukan kekerasan fisik terhadap Toipah, asisten rumah tangganya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang Pledoi, Ivan Haz Jalan Terpincang-pincang

Ivan diagendakan menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi. Pemandangan berbeda terlihat ketika cara berjalan Ivan ditanya hakim.


Dituntut 2 Tahun, Ivan Haz Beri Rp 250 Juta untuk Korbannya  

26 Juli 2016

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, saat menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 8 Juni 2016. Tempo/Egi Adyatama
Dituntut 2 Tahun, Ivan Haz Beri Rp 250 Juta untuk Korbannya  

"Dua tahun itu sudah tinggi loh, lima tahun kan ancamannya," kata jaksa penuntut umum.



Sidang Tuntutan Ivan Haz Kembali Ditunda

19 Juli 2016

Mantan anggota DPR RI, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz  menunggu sidang dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Juni 2016. ANTARA FOTO
Sidang Tuntutan Ivan Haz Kembali Ditunda

Penundaan itu dilakukan karena rencana tuntutan yang diajukan jaksa belum turun.


Melihat Adegan CCTV Pemukulan Toipah, Begini Reaksi Ivan Haz

15 Juni 2016

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, saat menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 8 Juni 2016. Tempo/Egi Adyatama
Melihat Adegan CCTV Pemukulan Toipah, Begini Reaksi Ivan Haz

Tim jaksa penuntut umum memutar empat video rekaman CCTV dalam persidangan Ivan Haz.


Ivan Haz Terancam 5 Tahun Bui, LBH APIK Kecewa  

8 Juni 2016

Mantan anggota DPR RI, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz  menunggu sidang dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Juni 2016. ANTARA FOTO
Ivan Haz Terancam 5 Tahun Bui, LBH APIK Kecewa  

Kuasa hukum Toipah menganggap dakwaan jaksa tidak mencangkup semua kekerasan yang diterima kliennya selama bekerja di rumah Ivan Haz.