TEMPO.CO, Surabaya -Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan mengomentari protes Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ihwal penolakan kunjungan rombongan Wakil Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial. Protes itu dilayangkan Ridwan Kamil melalui Twitter, bahkan ia membeberkan kronologis versi Pemkot Bandung di media sosial tersebut. “Kami sebenarnya tidak mau ramai-ramai seperti ini,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Surabaya Muhammad Fikser saat ditemui Tempo di Balai Kota Surabaya, Kamis, 25 Februari 2016. Ia menegaskan, Risma tak akan ikut bersuara menanggapinya.
Pemerintah Kota Surabaya menyayangkan cuitan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang membeberkan kronologis penolakan kunjungan versinya di media sosial. Menurut dia, Surabaya sudah terbiasa menerima kunjungan studi banding dari daerah lain dan selalu berusaha melayani dengan baik siapa pun yang ingin datang untuk belajar.
Selama ini, ujar Fikser, Wali Kota Tri Rismaharini telah berpesan untuk memberikan semua ilmu yang dimiliki. Tujuannya agar daerah lain dapat berkembang bersama Surabaya.
Namun, Fikser berujar, bertamu ada prosedurnya. Dimulai dengan mengirim surat permohonan kunjungan serta komunikasi antarstaf. “Nanti saling mencocokkan jadwal, dengan siapa bertemu, ditemui di ruangan mana, dan lain-lain,” ujarnya.
“Ibaratnya kita berteman, saya ingin mengunjungi rumah Anda. Tapi saya enggak bisa terima hari ini, besok atau lusa bagaimana. Masa, saya tetap memaksa datang?” ujarnya. Seorang tamu, kata Fikser, seharusnya berkomunikasi secara intens dan detail menjelang kedatangannya. Gunanya untuk memastikan kedua belah pihak sama-sama siap. “Anda pasti memastikan lagi to, saya mau datang tanggal segini. Bisa atau tidak?”
Dalam kasus kedatangan rombongan pejabat berjumlah delapan orang pada 18 Februari itu, Pemkot Surabaya sejatinya berusaha melakukan konfirmasi ulang terkait dengan jadwal studi banding. Apalagi surat permohonan yang diajukan Pemkot Bandung ditujukan kepada Pj Wali Kota Surabaya, bukan Wali Kota Tri Rismaharini, yang baru saja dilantik. “Kami mau konfirmasi, seharusnya bikin surat yang baru dan menyesuaikan dengan jadwal. Tapi mereka sudah telanjur datang.”
Sementara itu, seusai pelantikan pada 17 Februari 2016 di Gedung Negara Grahadi, Risma dan wakilnya, Whisnu Sakti Buana, sama-sama kebanjiran agenda. Ditambah lagi, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan yang dituju tengah mengadakan pertemuan awal tahun dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Artinya, kalau dipaksa bertemu hari itu, enggak bisa. Ya harus bisa maklum karena kami juga memberikan pelayanan dan tugas lain,” tuturnya. “Kunjungan-kunjungan sebelumnya kan kami terima. Kecuali jika kami tidak pernah mau menerima studi banding dari Bandung, yang berarti kami tidak pernah terbuka dengan Bandung."
ARTIKA RACHMI FARMITA