TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan uji coba kantong plastik berbayar mulai hari ini, Ahad, 21 Februari 2016. Harga yang ditetapkan untuk selembar kresek itu minimal Rp 200.
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian LHK Sudirman mengatakan dana penjualan kantong ini dititipkan ke peretail. Uang itu, kata dia, dihitung bersama-sama dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat.
"Nanti digunakan untuk kebersihan, sarana, prasarana, dan sebagainya. Bukan ke KLH dan pemerintah daerah," ucapnya.
Tokoh lingkungan hidup Emil Salim mengatakan dana kantong plastik tidak boleh masuk ke kantong perusahaan. "Bebaskan plastik untuk selamatkan yang miskin," kata Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia pertama ini.
Melalui video telekonferensi, Wali kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan kantong plastik berbayar dapat mengurangi penggunaan plastik.
Ia pun memprediksi nilai ekonominya bisa menghasilkan Rp 1 miliar per hari. Sebesar Rp 360 miliar per tahun, kata dia, bisa dipakai untuk membeli truk sampah dan lainnya. "Ada nilai ekonomi yang luar biasa," tuturnya.
REZKI ALVIONITASARI