TEMPO.CO, Gowa - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa akhirnya menindak tegas dokter jaga di Instalasi Gawat Darurat yang menolak pasien Demam Berdarah Dengue beberapa waktu lalu. Manajemen rumah sakit memutuskan untuk menonaktifkan dokter tersebut, yang diketahui bernama Febriani Hamzah untuk sementara waktu.
Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Salahuddin, mengatakan pasca insiden itu pihak rumah sakit langsung bergerak melakukan penyelidikan. Manajemen rumah sakit meminta tim pengawas internal dan tim etik dokter untuk mengevaluasi dokter yang menolak merawat Syamsuddin Daeng Ngawing (65) hingga akhirnya pasien meninggal dunia karena terlambat mendapatkan perawatan.
"Dokternya juga kami mintai laporan tertulis," kata Salahuddin, Rabu 17 Februari 2016.
Dari hasil evaluasi, tim pengawas dan tim etik menilai Febriani telah melanggar Standar Operasional Prosedur saat menangani pasien. Saat bertugas, dokter tidak melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.
Pemeriksaan yang dilakukan hanya sebatas anamnesis atau wawancara pasien. Dokter juga tidak cepat mengambil keputusan untuk merujuk pasien ke rumah sakit lainnya. "Dokternya kami nonaktifkan dan diberikan pembinaan," kata Salahuddin.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gowa, Asriady Arasy, mengecam tindakan oknum dokter RSUD Syekh Yusuf yang menolak pasien. Menurut dia, manajemen rumah sakit seharusnya menjatuhkan sanksi tegas bagi dokter yang terbukti melanggar kode etik itu. "Kami prihatin dan harus diberikan sanksi yang bersangkutan," katanya.
Selain itu, Asriady juga menganggap pimpinan manajemen RSUD Syekh Yusuf juga mesti bertanggungjawab atas kelalaian ini. Sebab, keluhan akan buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gowa itu bukan kali ini saja. "Kami akan pelajari dulu kasusnya dan memanggil manajemen rumah sakit. Jika perlu, direktur rumah sakit mesti dicopot," katanya.
Dewan sendiri telah berencana untuk memanggil manajemen rumah sakit dan oknum dokter yang menolak pasien itu. Dewan akan meminta penjelasan terkait meninggalnya warga Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Syamsuddin Daeng Ngawing, yang sempat ditolak oleh RSUD Syekh Yusuf. "Rencananya Kamis nanti kami mintai penjelasan," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Gowa, Muhammad Fitriady.
AWANG DARMAWAN