Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Anak Buah Jadi Tersangka, Ini Reaksi Suswono  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menteri Pertanian, Suswono. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Pertanian, Suswono. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Suswono mengaku kaget mendengar bekas anak buahnya di Kementerian Pertanian kini dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka itu adalah Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim dan pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Kementerian Pertanian, Eko Mardiyanto.

Keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas sarana budi daya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) atau pupuk hayati di Kementerian Pertanian pada 2013. Menurut Suswono, kuasa anggaran pengadaan pupuk hayati itu sepenuhnya di bawah naungan Hasanuddin Ibrahim. "Itu merupakan tanggung jawab dia," kata Suswono saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Februari 2016.

Suswono menjelaskan, kasus di atas sudah lama terjadi dan telah terendus Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan BPK saat itu, kata Suswono, mencurigai adanya perbedaan kandungan spora dalam pupuk hayati.

Ketika lengser dari jabatan menteri, kata Suswono, rekomendasi dari BPK tidak dijalankan. "Kasus ini sebenarnya tidak sampai ke ranah hukum jika temuan BPK waktu itu segera ditindaklanjuti," katanya.

"Prosedur boleh jadi sudah benar, tapi jika memang terjadi mark up layak diproses hukum. Saya sudah mengingatkan dalam rapat, pengadaan penunjukan langsung atau tender harus tak ada kerugian negara."

Selain dua pejabat dari Kementerian Pertanian, KPK juga menetapkan tersangka Eko Mardiyanto, pengusaha. “Ketiga tersangka diduga telah memperkaya diri yang menyebabkan kerugian negara,” kata pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yuyuk mengatakan kasus ini bermula dari aduan masyarakat petani sepanjang 2005-2012. Proyek ini bertujuan memberikan pupuk hayati mikro kepada masyarakat sebanyak 225 ton untuk 14 kabupaten/kota. Nilai proyek sebesar Rp 18 miliar, dan dugaan kerugian negara lebih dari Rp 10 miliar.

Dugaan adanya korupsi terendus dari tidak terpenuhinya standar pupuk hayati sebagaimana diamanahkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2011. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kandungan zat spora di bawah standar mutu yang hanya 0,1-0,3 spora per gram.

Idealnya kandungan dalam pupuk hayati itu harus minimal 10 spora per gram. Namun, ketika diberikan kepada petani, kadar yang terkandung dalam pupuk tidak memenuhi standar. “Dalam proses, ada penggelembungan harga yang tidak sesuai dengan spesifikasi pengadaan pupuk hayati itu,” kata Yuyuk. 

REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

9 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Lahan Food Estate Menjadi Perkebunan Sawit di Kalteng, Ini Kata Kementerian Pertanian

10 jam lalu

Lahan Food Esate yang sudah dibuka dan dibelah oleh kanal untuk dikonversi menjadi perkebunan sawit di Desa Tajepan, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, 14 Maret 2024. Pantau Gambut 2024.
Lahan Food Estate Menjadi Perkebunan Sawit di Kalteng, Ini Kata Kementerian Pertanian

Kementerian Pertanian membantah adanya perkebunan sawit di kawasan food estate.


Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

11 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) dan Suswono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Jaringan Pelayan Masyarakat Muhammad Azhar (kedua kiri), Sekretaris Umum Jaran Emas Amin Agustin (kiri), dan politisi PKS Tarsono (kanan) dalam acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

Survei Litbang Kompas menemukan perpindahan dukungan pemilih PKS dari Ridwan Kamil-Suswono ke Pramono Anung-Rano Karno.


Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

16 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (kanan) menyalami mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin saat menyambangi kediamannya di Jakarta, 4 November 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin

Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin menuturkan Ridwan Kamil adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.


PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

21 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
PBNU Sarankan GP Ansor Urungkan Niat Laporkan Suswono ke Polisi

Menurut Ketua PBNU, permintaan maaf dari Suswono cukup menyelesaikan permasalahan atas pernyataan janda kaya yang dinilai merendahkan agama Islam.


Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

1 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesona Annur Batipuah Ateh di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Tim Hukum Sebut Guyonan Suswono soal Janda Kaya Bukan Sesuatu yang Berlebihan

Tim hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebut guyonan Suswono soal janda kaya, bukan sesuatu yang berlebihan.


Alasan Ridwan Kamil-Suswono akan Integrasikan Pendidikan Berbasis Budaya ke Kurikulum Sekolah

1 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono saat menghadiri Silaturahmi Akbar Keluarga Besar Pesona Annur Batipuah Ateh di Jakarta, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Alasan Ridwan Kamil-Suswono akan Integrasikan Pendidikan Berbasis Budaya ke Kurikulum Sekolah

Suswono menuturkan generasi muda Jakarta harus memiliki wawasan global tanpa melupakan identitas budayanya.


Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

1 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Dalam aksi reuni 411, FPI lakukan beberapa tuntutan antara lain adili Jokowi, tangkap pemilik akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono. Apa alasannya?


Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

1 hari lalu

Tangkapan layar video permintaan maaf dari calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono di instagram pribadinya. ANTARA/Instagram/@pak_suswono/Ilham Kausar
Tim Hukum Respons Kemungkinan Suswono Hadir di Bawaslu soal Guyonan Janda Kaya

Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (Rido), buka suara soal rencana kehadiran Suswono ke Bawaslu DKI, soal pelaporan guyonan janda kaya.


Atasi Polusi Udara Jakarta, Suswono Mengaku Tak Gentar Jika Berhadapan dengan Pebisnis PLTU

1 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, usai blusukan ke Komplek PIK Blok B, Penggilingan, Jakarta Timur, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Atasi Polusi Udara Jakarta, Suswono Mengaku Tak Gentar Jika Berhadapan dengan Pebisnis PLTU

Suswono bahkan tidak gentar jika harus berhadapan dengan pebisnis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang kerap memperburuk kualitas udara Jakarta.