TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Richard Joost Lino mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat besok. Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Lino setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan quay container crane oleh KPK.
"(Saya) sehat, alhamdulillah. Pasti datang esok pukul 10.00 WIB di KPK," kata Lino setelah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 4 Februari 2016. Lino sebelumnya telah dipanggil KPK untuk diperiksa pada 29 Januari lalu, tapi mangkir dengan alasan sakit.
Saat itu kuasa hukum Lino, Maqdir Ismail, mengatakan Lino kelelahan akibat panjangnya pemeriksaan oleh Bareskrim. "Setelah diperiksa Bareskrim, beliau merasa agak sesak napas kemudian dibawa ke rumah sakit," ucap Maqdir saat itu. Maqdir membantah bahwa Lino mangkir dari panggilan untuk menghindari penahanan.
Lino sendiri hari ini mengaku siap bertemu dengan KPK. Ia menuturkan tidak bersalah dan tak takut diperiksa. "Sebagai warga negara yang baik, harus dihadapi," kata Lino. Dalam pemeriksaan terkait dengan aset kekayaannya oleh Bareskrim hari ini pun, ia tampak santai. Ia mengatakan aset kekayaannya sudah terbukti bersih.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Lino sebagai tersangka pada 18 Desember 2015. Dia disangka menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan tiga unit quay container crane pada 2010. Kebijakan Lino menunjuk langsung Wuxi Huadong Heavy Machinery Science and Technology Group (HDHM) dari Cina sebagai penyedia barang dianggap sebagai indikasi korupsi. Akibatnya, negara diperkirakan merugi hingga Rp 60 miliar.
EGI ADYATAMA