Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meme Cirebon Kota Tilang Heboh di Media Sosial

image-gnews
Meme Cirebon kota tilang. Twitter.com
Meme Cirebon kota tilang. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Netizen ramai-ramai menyindir kinerja kepolisian di Kota Cirebon dengan mengunggah meme Cirebon Kota Tilang. Dalam meme yang beredar, polisi dinilai memiliki banyak cara menilang pengendara motor atau mobil dengan alasan yang kadang tak masuk akal.

Salah seorang pengendara motor bernama Kiki, bukan nama sebenarnya mengatakan, sudah dua hari memasang foto meme tilang itu di telepon genggamnya. Kiki memperlihatkan telepon selularnya yang memasang gambar seorang polisi dengan tarif tilang di Cirebon.

Gambar itu dilengkapi dengan tarif tilang pada hari-hari biasa dan di akhir pekan. Pada hari biasa, tarif tilang motor sebesar Rp 100 ribu dan mobil sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan untuk akhir pekan, tarif tilang motor sebesar Rp 200 ribu dan mobil sebesar Rp 500 ribu.

Bagi Kiki, gambar tersebut sangat mewakili perasaan dirinya yang pernah kena tilang tanpa alasan yang jelas. “Waktu itu saya kena tilang di depan grage mall (salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon),” katanya, Rabu, 3 Februari 2016.

Awalnya ia mengaku biasa saja saat motornya dihentikan polisi. Semua kelengkapkan bermotor sudah dibawanya. Mulai dari SIM, STNK, memakai helm standar, hingga menyalakan lampu depan. Tapi betapa kagetnya ia saat dinyatakan knalpotnya bising. “Itu kan memang bawaan dari motornya. Bukan saya sengaja ganti,” kata Kiki.

Sempat sedikit berdebat, akhirnya Kiki pun mengalah. Kiki terpaksa membayar Rp 150 ribu kepada polisi, lebih kecil dari yang diminta yaitu Rp 300 ribu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Sulistyo Basuki mengungkapkan jika meme tersebut sebagai kritikan membangun kepada mereka untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi ke depannya. “Tanpa teguran, kita tidak bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Eko.

Eko meminta agar masyarakat yang dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi untuk segera melaporkannya. Ia menambahkan jika pihaknya sudah berupaya maksimal untuk melakukan sosialisasi pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas. Ini karena Kota Cirebon menempati rangking pertama tingkat pelanggaran lalu lintas di Jawa Barat.

Hal yang sama pun diungkapkan Kapolres Cirebon, Sugeng Haryanto. “Masyarakat silahkan lapor langsung ke provost Polres Cirebon jika melihat, menemukan atau juga menjadi korban oknum anggota Satlantas Polres Cirebon,” kata Sugeng.

Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi dengan jajarannya untuk melakukan tilang sesuai dengan prosedur. Kritikan di sejumlah media social dari netizen tersebut menurut Sugeng merupakan kritik membangun agar mereka bisa melayani masyarakat dengan lebih baik lagi.

IVANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 Desember 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

26 November 2023

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.


Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

11 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu


Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

10 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.


Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

2 November 2023

Tangkapan layar Kapolsek Tebet Komisaris Jamalinus Nababan saat diwawancarai di kawasan Menteng Dalam, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: ANTARA/Instagram/@kabar_tebet/Ilham Kausar
Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.


5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

1 November 2023

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi. Foto: Wikimedia Commons
5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini

Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi.


Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

26 September 2023

Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?


Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

5 Agustus 2023

Rocky Gerung Kini Dilaporkan Soal Penyebaran Berita Bohong
Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.


Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

29 Juli 2023

Ekspresi Ferdiansyah saat menjawab pertanyaan media di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Youtuber dengan nama akun Ferdian Paleka ini sempat meninggalkan Kota Bandung dan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh polisi sehingga dimasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang. TEMPO/Prima Mulia
Kominfo Sebut Influencer yang Promosikan Judi Online Bisa Dipidana, Ferdian Paleka jadi Bukti?

Youtuber Ferdian Paleka yang ditangkap Polda Jawa Barat karena promosi judi online jadi bukti pernyataan kominfo.