Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MKD Seriusi Kasus Asisten Masinton  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Tenaga ahli DPR RI, Dita Aditya (27) melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinto Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. (Istimewa)
Tenaga ahli DPR RI, Dita Aditya (27) melaporkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinto Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana penganiayaan. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan menyelenggarakan rapat pimpinan, Selasa, 2 Februari 2016, membahas pemukulan terhadap asisten pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu, Dita Aditia Ismawati.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan MKD akan menunggu laporan dari Dita. Setelah ada laporan, Mahkamah akan memverifikasi laporan itu dan mendalaminya. "Kalau masih kurang bukti, kami memverifikasi kepada pelapor," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan.

MKD akan mengklarifikasi kepada Masinton. "Kalau belum ada laporan ya kami enggak bisa berbuat apa-apa," dia menuturkan. MKD, menurut dia, hanya akan menunggu hasil penyelidikan dari Badan Reserse Kriminal Polri yang menangani kasus itu. "Kami menunggu saja sampai persidangan, kalau kasus itu memang sampai di persidangan," katanya.

Junimart meminta Dita melaporkan perkaranya kepada MKD, tidak melalui kuasa hukum ataupun pihak-pihak lain. Dengan begitu, menurut dia, MKD dapat langsung berinteraksi dengan Dita secara langsung. "Toh dia juga bekerja di DPR, sudah biasa di sini, dan sering lewat MKD. Laporlah, biar lebih fair. Kami menunggu," katanya.

Pada 21 Januari lalu, anggota Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mendapat tudingan telah menganiaya asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati. Dita melaporkan tindakan Masinton tersebut kepada Badan Reserse Kriminal Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Masinton dan Dita memiliki cerita berbeda mengenai kejadian ini. Masinton menuturkan, saat di daerah Otista untuk mengantarkan Dita pulang, Dita yang tengah mabuk tiba-tiba menarik setir mobil yang dikemudikan tenaga ahli Masinton, Abraham Leo. Mobil yang oleng membuat tenaga ahli Masinton itu refleks menepis tangan Dita dan tanpa sengaja mengenai wajah Dita.

Dita memiliki versi lain. Melalui Sekretaris Badan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino, Dita mengaku Masinton sendiri yang memukulnya. Di dalam mobil itu juga tidak ada orang lain, selain Dita dan Masinton.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

3 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

12 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.