TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan menyelenggarakan rapat pimpinan, Selasa, 2 Februari 2016, membahas pemukulan terhadap asisten pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Masinton Pasaribu, Dita Aditia Ismawati.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan MKD akan menunggu laporan dari Dita. Setelah ada laporan, Mahkamah akan memverifikasi laporan itu dan mendalaminya. "Kalau masih kurang bukti, kami memverifikasi kepada pelapor," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan.
MKD akan mengklarifikasi kepada Masinton. "Kalau belum ada laporan ya kami enggak bisa berbuat apa-apa," dia menuturkan. MKD, menurut dia, hanya akan menunggu hasil penyelidikan dari Badan Reserse Kriminal Polri yang menangani kasus itu. "Kami menunggu saja sampai persidangan, kalau kasus itu memang sampai di persidangan," katanya.
Junimart meminta Dita melaporkan perkaranya kepada MKD, tidak melalui kuasa hukum ataupun pihak-pihak lain. Dengan begitu, menurut dia, MKD dapat langsung berinteraksi dengan Dita secara langsung. "Toh dia juga bekerja di DPR, sudah biasa di sini, dan sering lewat MKD. Laporlah, biar lebih fair. Kami menunggu," katanya.
Pada 21 Januari lalu, anggota Komisi Hukum, HAM, dan Keamanan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mendapat tudingan telah menganiaya asisten pribadinya, Dita Aditia Ismawati. Dita melaporkan tindakan Masinton tersebut kepada Badan Reserse Kriminal Polri.
Namun, Masinton dan Dita memiliki cerita berbeda mengenai kejadian ini. Masinton menuturkan, saat di daerah Otista untuk mengantarkan Dita pulang, Dita yang tengah mabuk tiba-tiba menarik setir mobil yang dikemudikan tenaga ahli Masinton, Abraham Leo. Mobil yang oleng membuat tenaga ahli Masinton itu refleks menepis tangan Dita dan tanpa sengaja mengenai wajah Dita.
Dita memiliki versi lain. Melalui Sekretaris Badan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino, Dita mengaku Masinton sendiri yang memukulnya. Di dalam mobil itu juga tidak ada orang lain, selain Dita dan Masinton.
ANGELINA ANJAR SAWITRI