Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Lampung Akan Segera Periksa Gubernur Alzier

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Polda Lampung akan segera memeriksa Alzier Dianis Thabranie, gubernur Lampung yang baru saja terpilih dalam sidang paripurna DPRD Lampung, Senin (30/12) lalu. \"Kita upayakan pemeriksaan itu dilakukan secepatnya, sebelum pelantikan. Sebab bila dia sudah dilantik menjadi gubernur, prosesnya akan lebih sulit dan akan menimbulkan citra buruk bagi propinsi Lampung,\" kata Wakapolda Lampung, Kombes Yusuf Supriadi, Selasa (31/12). Yusuf mengungkapkan, Alzier yang juga Ketua DPC PDIP Lampung Selatan itu tersangkut banyak kasus. Diantaranya penggelapan 500 ton pupuk milik PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Pusat Pemasaran Daerah (PPD) Lampung dan jual beli mobil gelap. \"Pokoknya kasusnya banyak. Karena itu sebelum pelantikan perlu ada klarifikasi keterlibatannya dalam kasus-kasus tersebut,\" kata Wakapolda. Yusuf menjelaskan, sebelum pemilihan gubernur dilaksanakan, sebenarnya Polda sudah berniat untuk memeriksa Alzier. Hal itu berawal pada tanggal 29 Desember 2002 lalu, ada sekelompok masyarakat yang mendatangi Polda. Mereka mempertanyakan salah seorang calon gubernur, yaitu Alzier Dianis Thabranie, yang perlu diklasifikasi.. \"Masyarakat bertanya pada kami, sejauh mana proses hukum yang telah dilakukan pada Alzier,\" katanya. Dari pengaduan itulah, sambung Yusuf, Polda Lampung merasa bertanggungjawab untuk mengatisipasi keadaan, dengan menunda pelaksanaan suksesi. \"Suksesi itu kan untuk kepentingan masyarakat dan sangat menentukan masa depan rakyat Lampung. Oleh karena itu, kami sangat merasa berkompeten dalam pelaksanaan pemilihan gubernur. Jangan sampai terjadi kericuhan dikemudian hari,\" ujarnya. Kapolda Lampung lalu melaporkan hal itu melalui surat NO R/2382/XII/2002 tertanggal 29 Desember 2002 pada Kapolri Dai Bachtiar di Jakarta, hari itu juga. Kemudian Kapolri, mengirim surat ke Mendagri, dengan melampirkan surat Kapolda tersebut. \"Surat itu intinya berharap agar suksesi itu tidak berdampak buruk bagi masyarakat. Supaya ketika pemilihan gubernur dijalankan, masalahnya sudah clear dan bersih, tidak ada yang mengganjal,\" tegas Wakapolda. Berdasarkan surat Kapolri itulah, Mendagri Hari Sabarno kemduian mengirim faksimil kepada DPRD Lampung. Pertama, pada pukul 01.00 WIB tanggal 30 Desember 2002, sebanyak dua lembar. Lembar pertama surat pengantar dari Sekjen Depdagri, Sitti Nurbaya. Lembar kedua baru surat yag ditandatangani Mendagri Hari Sabarno. Faksimil itu kemudian dikirim lagi sesaat sebelum pemilihan, yaitu pukul 08.30 WIB. Utusan Mendagri yang ahdir dalam cara itu pun juga membawa surat tersebut, karena khawatir tak sampai. Tapi anggota DPRD Lampung sepakat tidak membahasnya. Surat Mendagri bernomor 121.27/2978/SJ tertanggal 29 Desember 2002 yang berklasifikasi \"Sangat Segera\" itu terdiri dari lima point. Surat itu menyebutkan, bahwa sesuai dengan Surat Mendagri No 121.27/2965/SJ tanggal 24 Desember 2002 perihal konsultasi calon gubernur/wakil gubernur Lampung periode 2003-2008, dinyatakan bahwa bila dalam proses suksesi ditemukan bukti baru bagi calon yang tidak memenuhi persyaratan maka yang bersangkutan gugur sebagai calon. Surat itu menyebutkan, Alzier Dianis Thabranie berdasarkan surat Kapolda Lampung No R/2382/XII/2002 tanggal 29 desember 2002 perlu diklarifikasi. Karena itu, pimpinan dewan, ketua panitia pemilihan, dan pimpinan farksi hendaknya melakukan penelitian persyaratan ulang sebelum dilaksanakan pemilihan. Alzier sendri, seperti dikutif Antara, menilai surat Mendagti itu merupakan konspirasi dari lawan-lawan politiknya dalam pemilihan gubernur. \"Ini permaian politik dari calon gubernru lain agar pemilihan ditunda,\" kata dia. Ketua kamar Dagang dan Industri (Kadinda) Lampung itu mengatakan, jika dia memang bermasalah, pemilihan tidak akan terlaksana. \"Buktinya, semua berjalan seperti yang direncanakan, apalagi aparat keamanan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Selatan, dan dari Polda Lampung sendiri terlibat dalam pengamanan. Sementara itu, Koordinator Anti Korupsi (KoAK) Lampung, Achmad Yulden Erwin, memeinta pihak kepolisan agar segera memeriksa Alzier berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam berbagai kasus itu, terutama korupsi di PT Pusri PPD Lampung. \"Polisi konsisten. Sebab surat Mendagri itukan berawal dari laporan Polda. Dan itu harus selesai sebelum dilakukan pelantikan,\" katanya. Sedangkan bekas ketua DPRD Lampung, Srie Atidah, mengatakan prihatin atas terpilihnya Alzier. \"Ya, gubernur terpilih itu mencerminkan siapa pemilihnya (anggota dewan,red),\" katanya kecewa. Fadilasari --- Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

4 menit lalu

Ilustrasi wanita membersihkan wajah. Freepik.com/Gpointstudio
Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.


Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

15 menit lalu

Logo Partai Gerindra
Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

17 menit lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

21 menit lalu

Mahasiswa Universitas California Berkeley (UC Berkeley) menempati perkemahan di depan Sproul Hall, gedung administrasi kampus, saat mereka memprotes hubungan investasi UC Berkeley dengan Israel di Berkeley, California, AS, 26 April 2024. The Pro -Pengunjuk rasa pelajar Palestina menyatakan pendudukan perkemahan akan terus berlanjut sampai sekolah tersebut memenuhi tuntutan mereka dengan melakukan divestasi di Israel. EPA-EFE/JOHN G. MABANGLO
Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

28 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.


Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

30 menit lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk Pilpres 2024 resmi bubar. Akhir dari tim kampanye mantan pasangan calon nomor urut tiga itu diumumkan oleh Ganjar dalam acara halalbihalal TPN di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.


Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

33 menit lalu

Ilustrasi perempuan menjulurkan lidahnya. shutterstock.com
Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

Tak hanya karena sisa warna makanan yang baru disantap, perubahan warna lidah juga bisa terkait penyakit, jadi waspadalah.


Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK SNBT di UPN Jakarta: Abadikan Momen dengan Foto

48 menit lalu

Petugas memeriksa kelengkapan berkas peserta sebelum mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 di Universitas Pembangunan Nasional
Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK SNBT di UPN Jakarta: Abadikan Momen dengan Foto

Tak sedikit keluarga yang menemani peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta.


Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

57 menit lalu

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.


Profil Byun Baekhyun EXO, Anggota EXO dan Pemimpin Super M yang Menapaki 32 Tahun

1 jam lalu

Baekhyun, lead vocalist EXO. Instagram.com/@inb100_official
Profil Byun Baekhyun EXO, Anggota EXO dan Pemimpin Super M yang Menapaki 32 Tahun

Byun Baekhyun EXO lahir pada 6 Mei 1992 di Bucheon, Korea Selatan. Ia populer sebagai vokalis utama grup EXO. Kini ia sedang memimpin SuperM.