TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara Taufiequrrachman Ruki menyampaikan curahan hatinya kepada wartawan Jumat sore, 24 April 2015. Ruki mengaku selama hidup 68 tahun, dua bulan belakangan inilah yang dirasakan paling berat.
"Dua bulan ini masa yang sangat berat untuk saya. Akibatnya berat badan saya tembus 90, biasanya enggak pernah. Aduh itu paling celaka," ujar Ruki di ruang auditorium KPK, Jumat, 24 April 2015.
Setiap kali mendapat tekanan, Ruki mengaku selalu ngemil. Apalagi stafnya tidak bisa melihat piring kosong. Staf Ruki selalu menyediakan cemilan ketika meja di ruangan pimpinan di lantai 3 gedung komisi antirasuah itu terlihat kosong.
Beban Ruki sangat berat karena harus menyelesaikan berbagai macam hal teknis seperti penyidikan kasus, penuntutan. Ruki juga harus membangun kesepahaman permanen dengan lembaga dan kementerian sebagai upaya pencegahan korupsi. "Jadi banyak PR yang memaksa otak tua ini berdenyit," ujar Ruki.
Sudah seabrek pekerjaan internal, ada lagi serangan dari luar berupa gelombang praperadilan. Serangan eksternal ini sejak hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.
Ada sekitar enam tersangka lain yang mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. Hampir semua gugatan praperadilan itu ditolak. Tinggal tersisa gugatan praperadilan dari bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. "Otak ini berpikir gimana cara mengatasinya, kalau ditolak siapa lagi yang kita hadapkan, terus berputar-putar," kata Ruki.
Karena itu, Ruki meminta maaf ke semua wartawan karena selama ini tak mau diwawancara. "Sejak saya mulai jadi pejabat negara, saya tidak suka di-doorstop," ujar Ruki.
Sejak 20 Februari lalu, dia dilantik sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Abraham Samad yang dijadikan tersangka kepolisian.
LINDA TRIANITA