TEMPO.CO, Kupang - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menangkap salah satu tersangka korupsi pembangunan dermaga di Flores Timur dan Alor, Slamet Maryoto. Slamet ditangkap saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU Bogor.
"Tersangka sudah dibawa ke rumah tahanan Klas IA Kupang untuk menjalani masa tahanan," kata Kepala seksi penerangan dan hukum Kejati NTT Ridwan Angsar, Senin, 18 Januari 2016.
Slamet ditangkap pada Jumat, 15 Januari 2016 malam sekitar pukul 19.00 Wita. Dia dinyatakan buron sejak lima bulan terakhir terkait kasus korupsi pada Kejati NTT. Penangkapan ini dipimpin Kepala Kejati NTT Jhon Purba dibantu tim itelejen Kejaksaan Agung.
Ketika ditangkap, Slamet sedang bersama istri dan anaknya. Dalam pelariannya Slamet sering berganti nomor handphone agar tidak terdeteksi keberadaannya.
Tim Kejaksaan langsung membawa Slamet ke Kupang menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan 7349. "Tersangka sudah berada di Kupang sekarang," ujarnya.
Tersangka Slamet Maryoto adalah salah satu panitia penerima hasil pekerjaan untuk proyek pembangunan dermaga Pamakayo, Flores Timur dan Bakalan, Alor dengan nilai proyek Rp 42 milira yang merugikana negara sekitar Rp 11 miliar.
YOHANES SEO