TEMPO.CO, Makassar -- Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulawesi Selatan meminta pemerintah dan petugas penegak hukum mengoptimalkan antisipasi ancaman teror di Sulawesi Selatan pasca aksi teror bom di Jakarta dua hari lalu.
"Makassar juga saya kira salah satu daerah rawan aksi teror begitu, pernah terjadi. Dunia usaha minta jaminan keamanan," kata Latunreng, ketua Apindo Sulawesi Selatan saat dihubungi kemarin.
Latunreng mengatakan dunia usaha membutuhkan dua hal terpenting yaitu jaminan keamanan serta kepastian hukum. Itu sebabnya para pengurus Apindo Sulawesi Selatan mengutuk aksi teror bom yang terjadi di pusat perbelanjaan Sarinah Jakarta.
Menurut dia, ancaman teror bom seperti ini dapat mengganggu investasi di daerah. Meskipun, dari pengalaman sebelumnya, aksi teror bom biasanya terjadi pada objek investasi yang memiliki label asing seperti kafe Starbuck.
"Pernah juga di Makassar di gerai Mc Donald tapi masyarakat jangan salah paham terhadap investasi asing atau dalam negeri," kata dia.
Menurut Latunreng, meski beberapa merek asing pernah menjadi sasaran aksi teror bom. Namun sebenarnya pemilik usaha dan investasi itu merupakan orang pribumi. "Orang pribumi buka usaha dengan memakai merek asing tapi modal usahanya pribadi," kata dia.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Hasanuddin, Muhammad Ali, mengatakan ancaman teror bom merupakan salah satu upaya pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan kemananan.
"Kalau keamanan terganggu tentu perekonomian dan investasi akan terganggu. Makanya ancaman seperti ini harus diantisipasi lebih optimal," kata Ali.
Menurut Ali, pemerintah dan aparat keamanan terkait harus meningkatkan kewaspadaan agar dapat mengantisipasi gangguan serupa terjadi di sini.
Menurut Ali, upaya yang dilakukan aparat keamanan dalam mengendalikan situasi pasca aksi teror bom di pusat perbelanjaan Sarinah Jakarta sudah terbilang optimal. "Kita apresiasi aparat keamanan kita yang bekerja optimal,"kata dia.
Ali berharap Pemerintah Daerah memperketat pengawasan melalui jajarannya hingga tingkat RT dan RW. "Warga pendatang yang tiba-tiba masuk dan tinggal di Makassar, harus diketahui oleh aparat RT dan RW. Apalagi orang pendatang yang mencurigakan harus diantisipasi," kata Ali.
INDRA OY