Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabuli Anak Kandung, Polisi Ini Terancam 15 Tahun Penjara

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.COKupang - Zeth Andreas Blegur, 39 tahun, anggota Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya, terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kupang Wisnu Wardana di kantornya, Kupang, Kamis, 7 Januari 2016.

BACA JUGA
Hajar Polisi, 2 Pasal yang Menjerat Anak Politikus Golkar
10 Keluhan Pengguna Jasa di Bandara Soekarno-Hatta

Menurut dia, pelaku mencabuli anak kandungnya itu pada 21 Mei 2013 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di kediamannya di Jalan Taebenu, RT 08 RW 04, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kejadian pencabulan yang dilakukan pelaku itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita saat putrinya--sebut saja Bunga--sedang tidur siang di kamar belakang. Saat itu, Zeth masuk ke kamar belakang dan langsung menindih Bunga di tempat tidur.

Karena ditindih, Bunga bangun dari tidurnya dan langsung keluar kamar. Sekitar pukul 19.00 Wita, saat Bunga di dalam kamar, tiba-tiba Zeth mengetuk pintu kamar meminta kamar dibuka. Merasa ketakutan, Bunga bersembunyi di bawah kolong tempat tidur.

SIMAK PULA
Pengamat: Menteri Yuddy Bikin Gaduh Kabinet
Bamsat Sebut Julukan Baru Novanto: Papa Nggak Sabaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun saat itu tersangka yang membawa senter menarik korban dan membawanya ke kamar terdakwa. Sesampainya di kamar tersangka, menurut Wisnu, korban disuruh tidur bersama di atas tempat tidur. Karena takut, Bunga hanya berdiri saja.

Selanjutnya, tersangka membuka paksa celana pendek termasuk pakaian dalam milik buah hatinya itu. Tersangka lalu memperdayai Bunga. Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka lalu keluar kamar.

Wisnu menegaskan, perbuatan tersangka itu juga dipertegas dengan hasil visum et repertum RS Polisi Bhayangkara Kupang. Hasilnya, ada tanda seks sekunder pada pemeriksaan luar, dan pada alat kelamin Bunga ditemukan adanya robekan lama. 

YOHANES SEO

BERITA MENARIK
Arab Saudi Mau Berdamai dengan Iran, Ini Syaratnya  
Dua Mahasiswi Cantik Bikin Heboh, Jual Diri di Jalanan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

41 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

56 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

57 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

57 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

57 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.