TEMPO.CO, Kupang - Zeth Andreas Blegur, 39 tahun, anggota Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap putri kandungnya, terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kupang Wisnu Wardana di kantornya, Kupang, Kamis, 7 Januari 2016.
BACA JUGA
Hajar Polisi, 2 Pasal yang Menjerat Anak Politikus Golkar
10 Keluhan Pengguna Jasa di Bandara Soekarno-Hatta
Menurut dia, pelaku mencabuli anak kandungnya itu pada 21 Mei 2013 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di kediamannya di Jalan Taebenu, RT 08 RW 04, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kejadian pencabulan yang dilakukan pelaku itu terjadi sekitar pukul 14.00 Wita saat putrinya--sebut saja Bunga--sedang tidur siang di kamar belakang. Saat itu, Zeth masuk ke kamar belakang dan langsung menindih Bunga di tempat tidur.
Karena ditindih, Bunga bangun dari tidurnya dan langsung keluar kamar. Sekitar pukul 19.00 Wita, saat Bunga di dalam kamar, tiba-tiba Zeth mengetuk pintu kamar meminta kamar dibuka. Merasa ketakutan, Bunga bersembunyi di bawah kolong tempat tidur.
SIMAK PULA
Pengamat: Menteri Yuddy Bikin Gaduh Kabinet
Bamsat Sebut Julukan Baru Novanto: Papa Nggak Sabaran
Namun saat itu tersangka yang membawa senter menarik korban dan membawanya ke kamar terdakwa. Sesampainya di kamar tersangka, menurut Wisnu, korban disuruh tidur bersama di atas tempat tidur. Karena takut, Bunga hanya berdiri saja.
Selanjutnya, tersangka membuka paksa celana pendek termasuk pakaian dalam milik buah hatinya itu. Tersangka lalu memperdayai Bunga. Seusai melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka lalu keluar kamar.
Wisnu menegaskan, perbuatan tersangka itu juga dipertegas dengan hasil visum et repertum RS Polisi Bhayangkara Kupang. Hasilnya, ada tanda seks sekunder pada pemeriksaan luar, dan pada alat kelamin Bunga ditemukan adanya robekan lama.
YOHANES SEO
BERITA MENARIK
Arab Saudi Mau Berdamai dengan Iran, Ini Syaratnya
Dua Mahasiswi Cantik Bikin Heboh, Jual Diri di Jalanan