TEMPO.CO, Yogyakarta - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Senin subuh, 4 Januari 2016, turun langsung memimpin pembongkaran paksa sebuah tembok pembatas di lingkungan perumahan elite Green House di Kecamatan Mergangsan setelah ratusan siswa di sekolah Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah, yang berada di komplek itu, terancam tak bisa bersekolah pada hari ini.
Wali Kota turun tangan untuk sekolah itu setelah 2 tahun lamanya mediasi pihak sekolah dan warga perumahan untuk membahas akses jalan menemui kebuntuan. "Hari ini waktunya anak-anak sekolah, yang penting mereka sekolah dulu, akses jalan belakangan bisa dibahas," ujar Haryadi setengah geram kepada Tempo seusai pembongkaran.
Kompleks sekolah itu kebetulan berada di dalam perumahan elite yang dihuni 150 warga. Kasus rebutan akses jalan itu bermula sejak pihak sekolah mulai membangun unit kedua untuk kelas VII di atas tanah wakaf seluas 2.400 meter persegi awal 2014 lalu. Unit pertama sekolah itu dinilai sudah terlalu sesak untuk kegiatan belajar-mengajar sehingga butuh gedung baru.
Gedung baru sekolah ini berada di RW 23 perumahan elite yang dihuni 150 warga itu. Gedung tersebut menghadap langsung jajaran perumahan mewah dengan latar lapangan tenis perumahan. Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah Karangkajen Sukarni menuturkan, sejak gedung sekolah kedua itu selesai dibangun, warga perumahan berkukuh menolak siswa menggunakan akses jalan perumahan dengan alasan mengganggu kenyamanan. "Siswa akhirnya lewat jalan tikus yang merupakan lahan warga, tapi belum dibangun rumah," ujar Sukarni.
Namun, awal tahun ini, lahan jalan tikus untuk siswa biasa masuk sekolah itu akhirnya dibangun sang pemilik. Setelah liburan panjang akhir tahun lalu, lahan yang biasa dipakai siswa menuju sekolah itu sudah sepenuhnya tertutup rumah dan siswa pun tak memiliki akses lain selain lewat jalan perumahan.
Mediasi pihak sekolah pada Minggu petang, 3 Januari 2016, dengan warga perumahan untuk akses jalan tetap buntu. "Kami bingung karena jalan perumahan itu satu-satunya akses siswa,"ujar Sukarni.
Mendapat laporan siswa terancam tak sekolah, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Senin subuh pukul 05.00 mendatangi kompleks perumahan dengan sejumlah personel Dinas Ketertiban. Akses jalan perumahan, yang selama ini ditutup dengan portal, dibuka. Lalu tembok pembatas perumahan dan sekolah itu dibongkar paksa. Siswa akhirnya bisa sekolah lagi.
"Tak bisa orang mengklaim sesuatu sebagai hak milik personal jika itu memiliki fungsi sosial. Ini sekolah anak yatim. Urusan teknis bisa belakangan karena ternyata tak ada solusi," ujar Haryadi.
PRIBADI WICAKSONO