TEMPO.CO, Boyolali - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta laporan pengelolaan Dana Desa 2016 ditempelkan di kantor-kantor pemerintah desa.
“Otomatis akan diwajibkan. Kami akan membuat surat secara serempak agar kepala desa menempelkan (laporan pengelolaan) dana desa di kantor-kantor mereka,” kata Marwan setelah menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, pada Sabtu, 26 Desember 2015.
Setelah mekanisme penyaluran anggaran dana desa dibenahi, Marwan mengatakan pihaknya berfokus pada pengawasan, dari perencanaan hingga penggunaannya. “Di sana-sini ada beberapa kasus yang penggunaannya tidak tepat. Ini harus kami monitor lebih ketat lagi,” ujar Marwan.
Marwan berujar, penggunaan dana desa juga mesti diawasi oleh masyarakat setempat agar tidak terjadi penyelewengan. Maka itu, pengelolaan yang transparan adalah suatu keniscayaan. Demi mewujudkan transparansi penggunaan dana desa, Marwan menawarkan beberapa solusi. “Kami akan bekerja sama, misalnya dengan Dewan Masjid Indonesia,” tutur Marwan.
Dia mengatakan takmir masjid biasanya melaporkan jumlah dana yang terkumpul serta penggunaannya dalam sepekan tiap menjelang salat Jumat. “Sama seperti itu, sebelum khatib naik (mimbar), diumumkan dulu dana desanya sekian dan akan digunakan untuk apa saja,” ucap Marwan.
Selain melalui pengeras suara di masjid-masjid, Marwan menambahkan, laporan hal ihwal dana desa juga harus dipaparkan dalam berbagai forum yang dihadiri banyak orang. Dengan demikian, masyarakat bisa turut memantau perkembangan penggunaan dana desanya.
Pengurus APDESI Dewan Pimpinan Daerah Jawa Tengah, Agung Heri Santoso, mengatakan banyak desa yang menerapkan transparansi dengan menempelkan laporan penggunaan dana desa di papan-papan informasi yang tersebar di tiap RT dan RW. “Sudah ada juga beberapa desa yang mempublikasikan laporannya di Internet,” kata Agung.
Namun, Agung menambahkan, upaya transparansi pengelolaan dana desa pada tahun ini belum bisa maksimal lantaran pencairan dananya juga terlambat. “Mulai tahun depan, kami berharap pemerintah desa bisa lebih rapi dalam mensosialisasikan penggunaan dana desanya kepada masyarakat melalui bermacam media, dari papan informasi hingga Internet,” ujar Agung.
DINDA LEO LISTY