TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku sudah meminta mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki yang baru saja mengakhiri masa tugasnya di lembaga antirasuah itu, kembali menduduki posisi sebagai Komisaris Bank BJB. "Tentu ada mekanisme, proses. Nanti administrasi akan kita sesuaikan,” kata dia di Bandung, Senin, 21 Desember 2015.
Tawaran Aher, sapaan Ahmad Heryawan, sudah disampaikan pada Ruki dalam sejumlah kesempatan. Terakhir tawaran itu dia sampaikan di sela Festival Antikorupsi yang digelar KPK di Bandung pada 10 Desember lalu.
"Kang iraha rek balik? (Kang kapan kembali?) ‘Sakeudeugn deui, cenah engke dilantik ku presiden urang buru-buru balik ka Jawa Barat,” kata dia menirukan percakapannya dengan Ruki.
Menurut Aher, Ruki berhenti sebagai Komisaris Utama Bank BJB saat diminta Presiden Jokowi memimpin KPK. “Kita sepakat supaya balik lagi ke Bank BJB, tapi dalam konteks administrasi perbankan berhenti,” kata dia.
Aher mengaku, akan mengusulkan Ruki kembali menduduki posisi Komisaris Bank BJB saat Rapat Umum Pemegang Saham bank daerah yang saham mayoritasnya dimiliki pemerintah Jawa Barat. “RUPS segera diadakan di bulan Januari, atau paling akhir di Maret. Tapi yang jelas, belia dengan sangat kita minta kembali ke Bank BJB dan beliau oke, bersedia,” kata dia.
Aher mengaku masih membutuhkan Ruki untuk membantu menata Bank BJB. “Beliau sebentar saja, BJB sudah tertata dengan bagus. Wiabawa pimpinan tegak. Saya kira model bank daerah seperti ini bisa dipahami, latar belakangnya panjang. Unsur titipan, politik macam-macam, unsur KKN masa lalu seringkali mewarnai,” kata Aher.
Menurut di, ketika Presiden Joko Widodo mengumumkan Ruki menduduki posisi pimpinan sementara KPK, Aher sempat berkonsultasi pada Otoritas Jasa Keuangan, menanyakan kemungkinan mempertahankan Ruki dalam posisi non-aktif sebagai Komisaris Utama Bank BJB. “Tapi di aturan OJK gak ada istilah itu (non-aktif), yang ada harus berhenti,” kata Aher.
AHMAD FIKRI