TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Surya Tjandra, mengaku tidak kecewa lantaran tidak terpilih sebagai pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019.
"Saya mengapresiasi keputusan Komisi Hukum DPR yang telah menetapkan lima pimpinan KPK, pengalaman kemarin memberi saya banyak inspirasi," ujar Tjandra saat dihubungi Tempo, Jumat, 18 Desember 2015.
Tjandra menuturkan dirinya mendukung penuh lima pemimpin KPK terpilih. Dia berharap, agar nantinya para pemimpin KPK periode baru ini bisa memberikan dampak positif yang lebih baik lagi terutama bagi masyarakat di semua lapisan. "Saya berharap teman-teman yang terpilih bisa bekerja dengan baik dan saya percaya mereka bisa," ujarnya.
Tidak hanya itu, Tjandra juga berharap dengan adanya KPK yang baru ini bisa memberikan efek pada kesejahteraan masyarakat. "Jadinya kami tidak hanya tahu jika KPK hanya jago tangkap penjahat, tapi KPK juga bisa memberikan sumbangsih bagi kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, setelah dirinya dipastikan tidak lolos menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, Tjandra mengatakan akan kembali beraktivitas menjadi dosen di tempatnya biasa mengajar. "Kalau saya kan dosen jadi akan kembali ke kampus ngajar lagi," katanya.
Pada Kamis malam, 17 Desember 2015, Komisi Hukum DPR memilih lima pemimpin KPK definitif melalui mekanisme voting. Lima orang yang terpilih itu, ialah Staf Ahli Kepala Polri Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan; mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus Rahardjo; hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Alexander Marwatta; Staf Ahli Badan Intelijen Negara Saut Situmorang; dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Laode Muhammade Syarief.
ABDUL AZIS