TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, menegaskan pentingnya kematangan sikap dalam diri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih nanti. Poin tersebut menjadi poin tambahan yang dipertimbangkan Komisi Hukum dalam menyeleksi calon pimpinan KPK saat ini.
"Kami juga mempertimbangkan kematangan dalam bersikap. Itu juga penting biar tidak membuat gaduh terus," ujar Arsul saat ditemui sebelum Tes Kelayakan dan Kepatutan calon pimpinan KPK di ruang rapat Komisi III, Rabu, 16 Desember 2015.
Arsul mengatakan nantinya, KPK tak akan bisa bekerja sendiri seperti sebelumnya. Mereka membutuhkan bantuan dari lembaga penegak hukum lain, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. "Jadi ketika lembaga penegak hukum berkoordinasi dan bersinergi akan menjadi hal yang sangat penting," katanya. Karena itu, ia mengakui ada penilaian tambahan bagi capim yang menekankan pada poin komunikasi dengan lembaga penegak hukum lain.
Menurut Arsul, nantinya tiap fraksi di Komisi Hukum akan membuat scoring terhadap tiap capim yang diseleksi. Nantinya dari hasil scoring, akan ditentukan lima pimpinan terpilih yang akan memimpin KPK pada periode 2015-2019 untuk menggantikan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan kawan-kawan.
Sepuluh capim KPK yang mengikuti seleksi adalah Laode Muhammad Syarif, Basariah Panjaitan, Johan Budi Sapto Prabowo, Surya Tjandra, Sujanarko, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Agus Raharjo. Dua capim lainnya yang lebih dulu diserahkan Presiden ke Komisi III, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
EGI ADYATAMA