TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), bersama Koalisi Masyarakat Sipil, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 16 Desember 2015, dengan membawa karangan bunga. Dalam karangan bunga tersebut tertulis ucapan terima kasih kepada Ruki, yang kini menjabat pelaksana tugas harian Ketua KPK.
“Kami ingin berterima kasih kepada Ruki (Taufiequrachman Ruki) karena telah menghancurkan KPK dari dalam,” ujar Miko Ginting dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan di halaman gedung KPK.
Aksi yang dilakukan Miko dan rekan-rekan ini merupakan tanggapan atas revisi Undang-Undang KPK yang ingin disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Parahnya, kata Miko, revisi tersebut juga disetujui pihak dalam KPK, yakni Ruki, selaku pelaksana tugas pimpinan KPK. “Ruki adalah aktor penghancuran KPK dari dalam,” ucapnya.
Miko juga menyebut tahun ini merupakan tahun yang mengkhawatirkan bagi KPK. Menurut dia, hal ini dapat terlihat dari sejumlah penyidik yang dicopot KPK. “Belum lagi ditambah keempat pelaksana tugas wakil ketua yang diam saja ketika melihat hal itu,” katanya.
Hal senada disampaikan Lola Easter dari ICW. Dia menyebut KPK bukan lagi sedang dilemahkan dari luar ataupun dalam. “Revisi UU KPK merupakan upaya pembunuhan terhadap KPK,” ucapnya.
Lola mengatakn siapa pun yang mendukung revisi UU KPK berarti ia terlibat dalam pembunuhan terhadap KPK. “Tidak peduli semanis apa pun penjelasannya soal revisi undang-undang tersebut,” tuturnya.
BAGUS PRASETIYO