Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istana Setya Novanto, Tak Cuma Memandang Hujan dari Luar  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Kediaman Setya Novanto di Kupang, Nusa Tenggara Timur. tabloidbintang.com
Kediaman Setya Novanto di Kupang, Nusa Tenggara Timur. tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majalah Home Living, adik kandung Tabloid Bintang Indonesia, dipercaya  keluarga Setya Novanto mengabadikan “istana-istana” mereka di Jakarta dan NTT.

Untuk mewujudkan rumah mewah dan nyaman di Jakarta Selatan, Setya memakai jasa desainer interior A2J Design dengan arsitek Her Pramtama.

Rumah itu dibangun sesuai dengan karakter Setya dan istri keduanya, Deisti Astriani Tagor, yang ramah, terbuka, dan tidak formal, tercermin dari arsitektur hunian yang modern dan transparan dengan tata ruang yang terbuka dan kasual.

Setelah lelah beraktivitas di luar seharian, rumah tempat kembali dan berkumpul penghuninya. Inilah arti rumah bagi Deisti.

“Kami bisa diskusikan hal-hal yang sudah kami lakukan seharian begitu pulang ke rumah,” ucap Deisti kepada Majalah Home Living, pada 2010.

Saat merencanakan rumah di kawasan Jakarta Selatan yang jadi kediamannya kini, Deisti menginginkan desain rumah yang terbuka, tapi antar-ruang menyatu.

“Kami bisa merasakan keberadaan satu sama lain meski sedang berada di lantai yang berbeda,” tuturnya.

Keinginan ini diterjemahkan arsitek Her Pramtama dalam arsitektur bangunan yang modern dan serba terbuka. Keterbukaan diwujudkan dalam tata ruang yang terkoneksi satu sama lain, yang memungkinkan interaksi antar-ruang tetap terjalin.

Juga diwujudkan dalam pemilihan material berupa kaca untuk selubung bangunan—sebuah batas transparan yang justru menyatukan ruang luar dan dalam bangunan.

Kebutuhan Deisti dan keluarganya diakomodasi dengan hunian empat lantai yang luasnya sekitar 1.600 meter persegi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari keempat lantai itu, tiga lantai ditempati ruang-ruang publik, semipublik, dan semiprivat. Hanya satu lantai saja, yakni di level tiga, yang difungsikan sebagai area privat, yang diisi kamar-kamar tidur sebagai tempat beristirahat.

Level dua ditempati foyer yang merangkap area lobi lift yang menerus hingga ke ruang makan. Ruang tamu dan pantry ada di level lantai yang sama, di sisi kiri dan kanan lobi.

Dari area penyambut tamu ini, melalui tangga atau pun lift, dapat diakses level satu yang berisi living room dengan pemandangan langsung ke kolam renang, musala, juga ruang salon dan fitnes.

Level paling atas menjadi ruang entertainment yang dilengkapi bar. Ruang ini tempat favorit Giovanno untuk bermain.

Zoom

Sebagai rumah yang direncanakan dari awal dengan baik dan detail, hunian ini disebut Deisti memenuhi kriteria idamannya. Salah satunya menjadi tempat berkumpul seluruh anggota keluarganya.

Saat akhir pekan, living room dengan pemandangan ke arah kolam renang yang merupakan titik pusat rumah jadi tempat favorit keluarga berkumpul.

“Sekadar mengobrol santai, mengawasi anak-anak yang sedang berenang, atau hanya memandangi hujan di luar,” tutur Deisti.



TABLOIDBINTANG.COM

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

1 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

1 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

2 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

3 jam lalu

Ketua GKSB DPR RI-Parlemen Qatar Putra Nababan
PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?


Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

3 jam lalu

Ilustrasi demonstrasi. ANTARA
Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

Jika setelah ini tidak ada itikad baik terkait kenaikan UKT, maka aliansi BEM SI akan mengeskalasikan gerakan di jalanan.


Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam

4 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Cerita BEM SI soal UKT Naik: Ada yang Komunikasi Intens dengan Rektorat, Ada yang Dibungkam

Koordinator BEM SI menyebut, ada sejumlah mahasiwa yang telah berkomunikasi dengan pihak rektorat soal kenaikan UKT, tapi ada pula yang justru tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasinya.


Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

8 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Nilai Agenda Revisi Sejumlah UU di DPR Dilakukan Demi Syahwat Politik

Revisi UU yang saat ini berlangsung di DPR disebut bukan untuk penguatan hukum.


PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

9 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.