TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan kubu Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusuma, menganggap sah perombakan susunan Fraksi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat. Usulan perombakan itu merupakan kewenangan penuh Dewan Pimpinan Pusat PPP kubu Muktamar Jakarta pasca putusan kasasi Mahkamah Agung. “Keputusan kasasi itu bersifat final dan mengikat,” ujarnya, Selasa, 8 Desember 2015.
Dimyati menjelaskan, permintaan untuk merombak susunan fraksi disampaikan Ketua Umum PPP kubu Muktamar Jakarta, Djan Faridz lewat surat kepada pimpinan DPR. Dalam surat tersebut, Djan menunjuk dirinya sebagai Ketua Fraksi menggantikan dualisme kepemimpinan yang saat ini dipegang Epyardi Asda dan Hasrul Azwar. “Pimpinan DPR menyetujui permintaan itu setelah menggelar rapat Badan Musyawarah,” katanya.
Perombakan susunan fraksi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat dikecam kepengurusan versi Muktamar Surabaya. Putusan itu dianggap ilegal lantaran legalitas kepengurusan partai yang mereka miliki belum dicabut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat pimpinan DPR yang merestui perombakan itu juga cacat secara administrasi karena nama Fraksi PPP berulang kali berubah menjadi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Dimyati membantah jika kepengurusan Djan Faridz dianggap ilegal. Sebab, putusan kasasi yang memenangkan kepengurusan Muktamar Jakarta tak menghentikan proses eksekusi. Pengakuan legalitas partai di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menurutnya hanya masalah administratif. “Kalau motor yang Anda miliki dianggap melanggar hukum, apakah surat kendaraan Anda pantas dianggap sah di mata hukum?” ujarnya.
Dimyati balik mempersoalkan surat keputusan pimpinan DPR yang mengesahkan perombakan susunan Fraksi PPP. Menurut dia, surat itu palsu lantaran kejanggalan penamaan fraksi tak pernah ada dalam surat yang dikeluarkan Ketua DPR, Setya Novanto. Ia pun mengaku tak keberatan jika masalah ini dibawa ke ranah hukum. “Kami berani uji forensik, karena saya yakin itu surat palsu,” kata dia. “Membuat tanda tangan palsu itu mudah,” katanya.
RIKY FERDIANTO