TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan MKD masih menunggu bukti rekaman asli yang dimiliki Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, yang saat ini tengah berada di Kejaksaan Agung untuk diperiksa. "Kami masih tunggu bukti asli dari Kejagung," katanya saat dihubungi pada Jumat, 4 Desember 2015.
Menurut Dasco, ia telah melakukan pengujian terhadap bukti rekaman duplikat yang diserahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dalam sidang pada Rabu lalu. "Ada dua pengujian, dari tenaga ahli MKD dan yang saya coba sendiri. Menurut analisis frekuensi yang ada, di sana ada empat orang," tuturnya.
Sebab, berdasarkan pengujian itu, terdapat empat karakter suara yang ada dalam rekaman tersebut, Dasco pun sempat menanyakan perihal keberadaan orang keempat itu kepada Maroef dalam sidang kemarin. "Makanya kemarin saya pertanyakan, apakah ada orang keempat?" tuturnya.
Dalam sidang lanjutan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto kemarin, politikus dari Partai Gerindra tersebut memang menduga alat bukti rekaman yang diserahkan Sudirman telah diedit. Karena itu, Dasco bertanya, "Apakah benar pertemuan hanya dihadiri tiga orang?" ujarnya kepada Maroef.
Dasco mengatakan, menurut penilaian tenaga ahli MKD, terdapat suara yang menumpuk dalam rekaman tersebut. Dasco pun menduga dalam pembicaraan itu terdapat empat suara, tapi menumpuk. Namun Maroef membantah dan mengatakan tidak ada orang keempat dalam pertemuan pada Juni tersebut.
ANGELINA ANJAR SAWITRI