TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan Presiden Joko Widodo meminta sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat tak diintervensi siapa pun.
“Yang pasti, sikap Presiden sudah jelas bahwa sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus dihormati dan jangan diintervensi,” ujarnya kepada Tempo pada Jumat, 4 Desember 2015.
Ihwal pertemuan Jokowi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebelum Sudirman melaporkan kasus ini ke MKD pada 20 November 2015, Teten mengatakan isi pertemuan Jokowi dan Sudirman saat itu bersifat privat dan tak boleh diketahui publik. “Saya memang tidak tahu,” ucapnya.
Anggota Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana, juga mengatakan pertemuan Jokowi dan Sudirman saat itu bersifat tertutup. Ari tak mengetahui isi pertemuan mereka, salah satunya soal pelaporan rekaman percakapan segitiga, Ketua DPR Setya Novanto, petinggi PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid, ke MKD.
“Kami dari Tim Kepresidenan pun tidak tahu apakah ada pembicaraan lain di luar laporan kegiatan kementerian,” tuturnya saat dihubungi pada Jumat, 4 Desember 2015.
Menurut Ari, diundangnya menteri ke Istana merupakan hal yang wajar dan rutin dilakukan. “Biasanya yang akan dibahas adalah soal kebijakan, rencana ke depan, atau kemajuan program kementerian. Di luar itu, hanya beliau berdua (Jokowi dan Sudirman) yang tahu,” katanya.
Pada 20 November 2015, Sudirman datang ke Istana. Ia tampak terburu-buru menghindari media yang mengejarnya. Dia membantah bahwa kedatangan itu untuk melaporkan informasi perihal lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
YOHANES PASKALIS