TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan menyatakan sudah melapor kepada Presiden Joko Widodo mengenai rencananya untuk menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat jika dipanggil.
"Saya sudah lapor Presiden, kalau saya dipanggil, saya akan datang," kata Luhut seusai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis, 3 Desember 2015. Luhut mengatakan Presiden mendukung langkahnya tersebut dan memintanya untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya. "Pak Luhut pergi saja, jelaskan semua," katanya.
Luhut menjamin bahwa ia akan menceritakan detail peristiwa jika dipanggil ke dalam sidang MKD. Mengenai namanya yang disebut sebanyak 66 kali dalam transkrip percakapan, Luhut menanggapi dengan santai. Menurut dia, namanya sudah berulang kali dipergunakan oleh pihak-pihak tertentu. "Di luar pun nama saya berulangkali disebut karena orang beken," katanya.
Kemarin MKD menyatakan akan memanggil Luhut untuk diminta keterangan dalam sidang. Pemanggilan disebabkan nama Luhut disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman. Dalam obrolan pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton itu, Setya dan Riza meyakinkan Maroef bahwa mereka bisa membantu perpanjangan kontrak karya Freeport yang akan habis pada 2021 melalui Luhut.
Setya dan Riza juga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport 20 persen. Selain itu, Setya meminta imbalan 49 persen saham pembangkit listrik di Urumuka, Papua. Luhut akan dipanggil setelah MKD mendengarkan keterangan dari Maroef Sjamsudin dan Riza Chalid.
ANANDA TERESIA