TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menganggap upaya pertemuan yang diinisiasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tidak patut dilakukan. Sebab itu, dia segera melaporkannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Dia pun melaporkan permintaan saham Setya Novanto kepada bos Freeport-McMoran, James R. Moffet atau Jim Bob. Freeport-McMoran adalah induk PT Freeport Indonesia.
Maroef mengatakan dari Setya dan pengusaha M. Riza Chalid, dia mengetahui bahwa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan--saat itu Kepala Staf Presiden--sudah bertemu Jim Bob. "Saya baru tahu setelah saat pertemuan itu," kata di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan, Kamis, 3 Desember 2015.
Dalam pertemuan itu juga Maroef mengatakan, Riza Chalid yang diajak Setya Novanto, mengatakan selalu menyebut-nyebut nama Luhut. "Dia mengaku punya hubungan yang cukup baik dengan Luhut," katanya.
Ketika Jim Bob datang ke Indonesia, Maroef segera melaporkan permintaan saham sebesar 20 persen oleh Setya. "Pak Moffet, Ketua DPR dan rekannya (Riza) menyampaikan kepada saya, meminta saham sekitar 20 persen dan juga meminta proyek PLTA," kata Maroef mengulang kata-katanya saat itu. Jim Bob pun menjawab Maroef, "Kalau kamu mau masukkan saya ke penjara, lakukan itu."
Maroef memutuskan untuk melapor kepada Jim Bob karena mengaku takut apabila pertemuannya dengan salah satu pimpinan lembaga negara tersebut dipelintir oleh berbagai pihak.
"Saya khawatir, bisa-bisa saya dikira memberikan sinyal pemberian saham dan PLTA. Saya ingin menunjukkan integritas saya pada perusahaan. Saya juga bekerja selama 34 tahun di TNI. Jadi saya harus tunjukkan integritas saya untuk mengawal negara," ujar Maroef.
Luhut sendiri menanggapi ringan namanya banyak disebut di sidang MKD. Dia merasa namanya dicatut oleh Riza dan Setya. "Beken juga saya," katanya, kemarin.
ARKHELAUS W | ANGELINA ANJAR