TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Syarifuddin Sudding, mengakui adanya perdebatan yang cukup alot saat MKD menyelenggarakan sidang membahas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto, Senin, 30 November 2015. Setya dilaporkan lantaran diduga mencatu nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembahasan perpanjangan kontrak Freeport dengan Direktur Freeport Indonesia.
"Tadi sampai ada yang gebrak-gebrak meja. Saya kira ada beberapa fraksilah," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan.
Menurut Sudding, para anggota baru MKD dan BKO mempermasalahkan soal verifikasi bukti yang seharusnya tidak perlu dilakukan karena pada saatnya nanti MKD juga akan meminta konfirmasi kepada yang bersangkutan untuk melengkapi bukti-bukti manakala dianggap belum lengkap.
"Tidak bisa langsung. Hampir semua kasus yang diperiksa MKD itu semua bukti permulaan. Nanti, saat kita melakukan pemeriksaan saksi, surat, dan lain sebagainya, itu baru kami konfirmasi, apakah ini mengandung kebenaran atau tidak," ucap politikus Partai Hati Nurani Rakyat itu.
Sudding enggan menjawab secara gamblang apakah permintaan anulir itu merupakan upaya dari Partai Golongan Karya atau Partai Gerakan Indonesia Raya untuk menjegal proses persidangan MKD atas kasus Setya. Namun ia mengatakan ada kemungkinan hal itu terjadi, mengingat sebelumnya Setya pernah diberi sanksi ringan berupa teguran oleh MKD yang bisa menjadi bahan rujukan bagi Badan Kehormatan untuk menghukum politikus Partai Golkar itu dengan sanksi yang lebih berat.
"Anda bisa terkalah, karena kemarin kan sudah ada keputusan yang dijatuhkan MKD, keputusan ringan. Nah, sementara akumulasi dari suatu pelanggaran itu sudah masuk ke pelanggaran sedang. Apa sanksi keputusan pelanggaran sedang itu, konsekuensinya jelas," ujar Sudding.
Akhirnya, sidang MKD hari ini tak ada hasil dan diskors sampai besok pukul 13.00 WIB. Seharusnya hari ini tepat 14 hari MKD menyelenggarakan sidang setelah Menteri Sudirman Said melaporkan dugaan tindakan pelanggaran kode etik oleh Setya.
DESTRIANITA K.
Baca juga
Tiga Hal Ini yang Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Bandar Narkotik Tak Akan Takut?