Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Juta Lebih Buruh Migran Indonesia Menderita  

image-gnews
Direktur Migrant Care Anis Hidayah  : TEMPO/Dinul Mubarok
Direktur Migrant Care Anis Hidayah : TEMPO/Dinul Mubarok
Iklan

TEMPO.COJember - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan satu juta lebih buruh migran asal Indonesia menderita di negara tempatnya bekerja. "Dari total buruh migran sebanyak 6,5 juta, catatan akhir tahun 2014 menunjukkan 1,503 juta mengalami pelanggaran hak asasi manusia," kata Anis dalam pembukaan Jambore Buruh Migran Indonesia di Gedung Soetardjo, Universitas Jember, Senin, 23 November 2015. 

Beragam pelanggaran hak asasi manusia mereka alami, dari tidak digaji, terancam hukuman mati, diperkosa, dianiaya, hingga mengalami kasus perdagangan manusia. Selain itu, pada 2014, saat ada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, kata Anis, banyak buruh migran yang dilanggar hak politiknya. "Hak politik tidak terpenuhi selama pemilu berlangsung." 

Indeks perbudakan modern juga menunjukkan peningkatan 300 persen pada 2014 dibandingkan sebelumnya. Sebelumnya, 104 ribu orang diperbudak di luar negeri, kini menjadi 710 ribu orang atau meningkat 300 persen.

Perbudakan itu terjadi pada berbagai sektor serta di berbagai negara. Bentuknya adalah bekerja secara tidak layak, seperti pembantu rumah tangga yang bekerja sampai 18 jam sehari sehingga tidak punya waktu istirahat dan ibadah. “Selain itu, digaji tidak sesuai dengan kontraknya," ucap Anis.

Kasus pelanggaran hak ini paling banyak terjadi di Arab Saudi dan Malaysia. Di Arab Saudi ada 1,5 juta buruh migran dan di Malaysia ada 2,4 juta buruh migran. "Kalau di Arab khusus di rumah tangga, tapi kalau di Malaysia ada PRT, perkebunan, konstruksi, pabrik, servis, dan jasa," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jambore Nasional Buruh Migran ini digagas untuk menyusun road map atau peta jalan perlindungan buruh migran yang berbasis pada masalah, kajian, serta kebijakan. "Selama ini Indonesia belum punya peta jalan perlindungan buruh migran," tutur Anis.

Yang dilakukan pemerintah adalah reaktif terhadap masalah yang muncul, seperti pendekatan pembentukan ad hoc. "Kalau ada masalah seperti hukuman mati, misalnya, kemudian ada moratorium atau membentuk tim," ujar Anis. Ketika ada masalah TKI yang dideportasi, kemudian membentuk tim deportasi.

"Tetapi bagaimana redesign perlindungan buruh migran dalam bentuk road map? Sampai hari ini belum ada," tuturnya. Jambore ini diagendakan menggarap road map dengan tiang-tiang dari fondasi diskusi dan diskusi tematik. 

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

6 hari lalu

Massa dari berbagai elemen organisasi buruh melakukan aksi peringatan May Day atau hari buruh Internasional di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.


Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres


Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam acara Media Briefing PMK 141 Tahun 023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.


Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

16 Oktober 2023

Serin Andarias dan Joakim Naya Watun, penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Kemendikbud
Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.


Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

28 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.


Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

13 September 2023

Petugas bea cukai memasukan barang bukti narkotika jenis ganja ke dalam mesin incinerator saat pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika di halaman kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis, 16 Juni 2022. BNN Provinsi Jawa Barat memusnahkan narkotika sebanyak 1,039 kilogram sabu, dan 39,66 kilogram ganja dari hasil pengungkapan perkara pada periode Juni 2022 di berbagai kota di Jawa Barat. ANTARA /Raisan Al Farisi
Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.


7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

9 September 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Raker tersebut membahas tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja bidang Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.


Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.


Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

3 Juni 2023

Pengiriman pekerja imigran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.
Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.


Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

16 Mei 2023

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno (kanan) dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria (kiri) melaporkan dugaan TPPO di Myanmar, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa 2 Mei 2023. Pada keteranganya ada dua orang yang dilaporkan berinisial P dan A. Keduanya merupakan WNI yang diduga memiliki hubungan jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus penipuan online yang disiksa, hingga diperbudak di daerah konfik bersenjata di Myawaddy, Myanmar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Bareskrim menyatakan 5 korban terakhir TPPO ke Myanmar telah berhasil diamankan di KBRI Bangkok.