Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Pencatut Nama Jokowi, 'Jangan Terkecoh, Kenapa?  

image-gnews
Adi Massardi. dok TEMPO/Adri Irianto
Adi Massardi. dok TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi mengatakan masyarakat harus jeli melihat kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai PT. Freeport Indonesia. Ketua DPR Setya Novanto diduga sebagai pencatut nama dan ia kini menjadi kambing hitam karena dianggap mencemarkan nama baik Jokowi dan Jusuf Kalla .

“Kalau saya melihat, Sudirman yang salah. Saya melihat di balik itu ada pengaruh pihak asing yang melakukan apa saja untuk memperbesar sepak terjangnya termasuk melobi pejabat-pejabat pemerintah, diberi saham agar lobi berhasil. Bila tidak berhasil bisa juga dengan mengacaukan tatanan politik di Indonesia,” kata Adhie dalam diskusi Sudirman Said VS Setya Novanto, Siapa yang Salah? di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 22 November 2015.

Adhie meminta masyarakat jangan terkecoh dengan isu pencatutan nama Jokowi  yang hanya tampak di permukaan. Adhie justru melihat ada motif lain dibalik laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Terlebih, Presiden Direktur  PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin adalah seorang mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN). Adhie meyakini ada konflik kepentingan ketika Maroef sebagai bos Freeport.

Baca juga:
Selingkuh Bisnis-Politik: Akankah Setyo Novanto Terjungkal?
Setya Novanto Didesak Mundur: Bila Tak Mau, Ada Ancamannya

“Yang menjadi menarik adalah Presiden Direktur Freeport Indonesia , Maroef Sjamsoeddin Jenderal bintang satu adalah bekas Wakil kepala BIN. Di sinilah saya lihat konflik of interest antara Maroef dengan posisinya sekarang. Karena sebagai orang BIN, orang intelijen tugasnya adalah mengawasi sepak terjang perusahaan asing. Dan sekarang ia menjadi bagian dari mereka. Ia pasti akan semaksimal mungkin untuk Freeport,” ujar Adhie Massardi.

Adhie meyakini transkrip wawancara yang menyebut nama Setya Novanto tak lepas dari peran Maroef. Terlebih seorang anggota intelijen meskipun sudah pensiun, ia tetap kontrak mati menjadi bagian dari intelijen. “Yang perlu dilakukan sekarang biarlah proses MKD tetap berlanjut tapi bagi saya perlu memanggil Maroef untuk dimintai keterangan,” ujar Adhie.

Polemik soal permintaan saham Freeport bergulir  terlebih ketika pada Senin 16 November 2015 lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD. Dengan membawa bukti berupa transkrip dan rekan percakapan, Sudirman menuding politikus Golkar itu melobi bos Freeport Maroef  untuk meloloskan kontrak perpanjangan Freeport dengan imbalan saham sebesar 20 persen yang katanya akan diberikan kepada Presiden Jokowi sebesar 11 persen dan Jusuf Kalla 20 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya itu, Setya Novanto  juga meminta saham sebesar 49 persen untuk proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik Freeport di Urumuka Papua dengan Freeport memegang 51 saham sekaligus off takernya.

Menanggapi hal ini di satu sisi banyak pihak yang menuding Setya Novanto harus segera mundur dari kursi kepemimpinan DPR. Namun di sisi lain justru banyak kalangan yang meragukan laporan Sudirman Said dan menilai bahwa kegaduhan akibat laporan Menteri ESDM ke MKD hanya sebuah pengalihan isu, karena saat ini substansi dari PT Freeport Indonesia adalah mengenai kewajiban divestasi saham ke pemerintah. Namun dengan adanya laporan Menteri Sudirman membuat masalah yang sebenarnya itu tertutup.

DESTRIANITA K.

Baca juga:
Selingkuh Bisnis-Politik: Akankah Setyo Novanto Terjungkal?
Setya Novanto Didesak Mundur: Bila Tak Mau, Ada Ancamannya


Setya Novanto: "Saya Tak Mungkin Mencatut Nama... oleh tempovideochannel

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

13 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

17 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

22 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.