TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dossy Iskandar Prasetyo meminta Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat cepat bertindak mengungkap kebenaran kasus yang membelit Ketua DPR Setya Novanto. Ia mengaku akan melihat kinerja MKD terlebih dulu untuk menentukan sikap partainya.
Jika MKD dirasa lamban, ia tidak menutup kemungkinan akan melakukan sikap politik. Namun ia mengatakan masih akan melihat kinerja MKD. Ia menargetkan, sebelum masa reses, MKD harus sudah menyelesaikan permasalahan ini.
Apalagi, menurut dia, ini menyangkut wibawa dan integritas lembaga. Jadi MKD perlu segera menuntaskan dan menetapkan status Setya. "Disandera kalau begini," ucap Dossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 November 2015.
Pasalnya, ujar Dossy, kejadian ini secara tidak langsung membuat terlapor menjadi bulan-bulanan, baik oleh pihak internal maupun eksternal. Karena itu, menurut dia, MKD harus cepat bertindak dalam menangani kasus ini. "MKD jangan lelet," tuturnya.
Setya Novanto dilaporkan ke MKD atas pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport. Laporan ini diajukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
Sudirman membawa bukti berupa transkrip dan rekaman percakapan Setya terkait dengan hal itu. Dalam rekaman ini, selain Setya, nama-nama lain yang juga terlibat adalah petinggi PT Freeport, MS; pengusaha R; dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Baca juga:
Ely Sugigi dan Artis Cari Sensasi: Perilaku Menyimpangkah?
Luhut Terseret Calo Freeport