TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Akbar Faisal mengatakan malam ini Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akan bertemu dengan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) KPK. Menurut Akbar, hal itu dilakukan karena pada 6 Desember 2015 nanti nama-nama capim KPK itu harus sudah diserahkan kepada presiden.
"Malam ini jam setengah delapan. Kami akan bertemu tim Pansel KPK untuk persiapan fit and proper test calon komisioner KPK," kata Akbar Faisal di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 17 November 2015.
Menurut politikus dari Fraksi Nasional Demokrat ini, nanti pihaknya akan menanyakan bagaimana selama ini tim Pansel bekerja untuk kemudian dijadikan bahan rujukan bagi Komisi Hukum untuk melakukan fit and proper test.
"Kami ingin menanyakan bagaimana Pansel ini bekerja. Yang kita tahu Pansel ini melakukan seleksi berdasarkan dengan tupoksi di KPK, misalnya ada pengawasan dan sebagainya. Tapi itu juga bukan kewajiban DPR untuk mengikuti pola itu," kata Akbar.
Pada 1 September lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima delapan calon pemimpin KPK hasil seleksi tim Pansel Capim KPK. Rekomendasi delapan nama tersebut kemudian dibagi menjadi empat kategori.
Di antaranya, kategori pencegahan yang terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra. Lalu kategori penindakan yang terdiri atas Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan. Kemudian kategori manajemen, yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko. Dan kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.
DESTRIANITA K.