TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bahwa polisi siap jika harus menindaklanjuti temuan dalam pengadaan minyak pada 2012-2014 terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral). "Ya mau diserahkan ke mana? Kalau ke polisi pasti tindak lanjuti," katanya di Markas Besar Polri, Jumat, 13 November 2013.
Namun Badrodin menuturkan kepolisian sampai saat ini tidak pernah melakukan penyelidikan. Selain itu, Kepolisian harus menunggu pelimpahan hasil temuan lembaga auditor Kordha Mentha karena sampai saat ini ia belum melihat hasil dari audit tersebut.
"Tidak (ada lenyelidikan), kan tunggu hasil audit, nanti kan rancu. Belum tentu diserahkan ke polisi. Diserahkan ke KPK kan juga bisa. Tergantung temuannya apa," ucapnya.
Ihwal beredarnya kabar terkait dengan anomali dana petral tersebut, Badrodin enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan belum mengatahui persis kasus tersebut. "Saya belum baca hasilnya (hasil audit), bagaimana mau tanggapi. Menanggapi sesuatu yang saya tidak tahu salah nanti," ujarnya.
Hasil audit forensik terhadap Petral menyebutkan terjadi anomali dalam pengadaan minyak pada 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor Kordha Mentha, jaringan mafia minyak dan gas disinyalir menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said berujar bahwa ada beberapa perusahaan pemasok minyak mentah dan bahan bakar minyak kepada PT Pertamina melalui Petral pada periode itu. Namun, setelah diaudit, semua pemasok dinyatakan berafiliasi dengan satu badan yang sama, yang menguasai kontrak US$ 6 miliar per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai US$ 40 miliar.
LARISSA HUDA