Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Desa di Klaten Belum Kebagian Dana Desa  

image-gnews
Seorang warga memandikan anaknya ketika antre untuk mengambil air bersih di bak penampung desa Pulerejo,  Klaten, Jawa Tengah, 7 Agustus 2015. Warga terpaksa mengantre air bersih di bak penampung karena sumur mereka kering. TEMPO/Pius Erlangga
Seorang warga memandikan anaknya ketika antre untuk mengambil air bersih di bak penampung desa Pulerejo, Klaten, Jawa Tengah, 7 Agustus 2015. Warga terpaksa mengantre air bersih di bak penampung karena sumur mereka kering. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.COKlaten - Dari 391 desa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ada satu desa yang belum bisa mencairkan dana desanya. Desa itu adalah Pundungan, Kecamatan Juwiring. “Karena kepala desanya kabur,” kata Triyanto, Camat Juwiring, kepada Tempo, Rabu, 11 November 2015.

Menurut Kepala Urusan Keuangan Desa Pundungan, Trisnawati, Kepala Desa Pundungan Joko Prasetyo tidak pernah masuk kantor sejak Maret-April lalu. “Kades beserta istri dan tiga anaknya dikabarkan ke Kalimantan,” katanya.

Trisnawati mengatakan, kaburnya Joko diduga buntut dari ketidakharmonisannya dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sejak 2013. Karena itu, Pemerintah Desa Pundungan tidak bisa menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Padahal, ketiga dokumen tersebut menjadi syarat mengajukan dana desa. Selain tidak bisa mencairkan dana desa, kaburnya Joko menyebabkan seluruh perangkat Desa Pundungan belum digaji. “Pencairan gaji perangkat membutuhkan tanda tangan kepala desa,” kata Trisnawati.

Kepada Tempo pada 29 September 2015 lalu, Bupati Klaten Sunarna mengatakan sudah menandatangani surat pemberhentian Kades Pundungan. Namun, menurut Camat Juwiring, Triyanto, surat pemberhentian Joko baru diterima Jumat pekan lalu.

“Bupati menunjuk Sekretaris Kecamatan Juwiring, Supriyono, sebagai pelaksana tugas (Plt) Kades Pundungan,” kata Triyanto. Rencananya, Supriyono akan diperkenalkan sebagai pengganti Joko, dalam musyawarah desa Rabu malam ini. Dalam forum tersebut, Plt Kades dan BPD juga akan mensosialisasikan ihwal dana desa. “Kami targetkan pengajuan dana Desa Pundungan bisa dimulai pekan depan,” kata Triyanto.

Dia juga berharap ada perlakuan khusus bagi Desa Pundungan agar dana desa termin pertama, kedua, dan ketiga, bisa dicairkan sekaligus. Sebab, waktu pelaksanaan pekerjaannya sudah mepet. “Total dana Desa Pundungan Rp 269 juta. Rencananya dana itu akan digunakan untuk membangun saluran irigasi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, alokasi dana desa 2015 untuk 391 desa di Klaten sebesar Rp 108 miliar. Sesuai aturannya, dana desa dikucurkan ke rekening desa dalam tiga tahap. Tahap pertama dan kedua dicairkan pada April dan Agustus, masing-masing sebesar 40 persen.

Adapun pencairan 20 persen sisanya dijadwalkan pada Oktober. “Sampai hari ini masih ada sekitar tujuh desa yang belum mengajukan dana desa termin kedua. Salah satunya Pundungan,” kata Kepala DPPKAD Klaten, Sunarno.

Sementara itu, untuk dana desa termin ketiga, kata Sunarno, sampai sekarang belum ditransfer dari pusat. “Saat ini masih diurus oleh tim ahli kami. Kalau sudah masuk ke kas daerah, segera kami informasikan ke para camat agar desa bisa segera mengajukan pencairannya,” ujarnya.

Ihwal masalah dana desa di Desa Pundungan, kata Sunarno, percepatan pencairan bisa dilakukan jika ada kesepakatan bersama antara Plt Kades dan BPD. “Kami akan dorong mereka agar pekerjaan dari dana desa termin pertama bisa cepat selesai. Sehingga dana desa termin kedua bisa segera dicairkan,” kata dia. 

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

20 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

59 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.


Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.


Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Calon wakil presiden Indonesia, Muhaimin Iskandar memberikan pidato politik dalam acara deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB HMI) di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.