TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 977 jenis kosmetik ilegal dari hasil pengawasan dan operasi selama sepekan. Nilai produk yang ditemukan dan disita ini mencapai Rp 20 miliar.
Kepala Badan POM Roy Sparingga mengatakan operasi terpadu dilaksanakan mulai 19-30 Oktober 2015 lalu. Dari hasil operasi ini ditemukan berbagai produk kecantikan seperti krim pemutih, sabun, lotion, maskara, pensil alis, dan cairan pembersih muka.
“Produk –produk ini sebagian besar berasal dari luar negeri dan hanya satu berasal dari dalam negeri,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 6 November 2015.
Kepala Satuan Tugas Badar Johan lebih lanjut menjelaskan operasi ini memang sebenarnya menyisir barang produk dari luar negeri. Produk ini berasal dari Cina, Korea, Thailand, Malaysia, Filipina. "Ya yang paling banyak itu dari Korea dan Cina," ujar Badar.
Namun, demikian saat operasi di lapangan, para petugas juga menemukan produk yang berasal dari dalam negeri. “Meski tertulis dari Filipina, tapi ternyata produk berasal dari Tangerang,” ujarnya.
Hasil operasi ini berasal dari tujuh wilayah, yakni Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Makassar, dan Serang. Beberapa daerah melakukan operasi bersama institusi lain. Di Semarang misalnya, Balai POM bekerja sama dengan Polda. Sedangkan di Serang, BPOM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
Dari hasil operasi paling banyak ditemukan di Bandung sebanyak 283 kemasan. Makassar 218 kemasan, Surabaya 214 kemasan, Semarang 108 kemasan, Jakarta 103 kemasan, Medan kemasan , dan Serang 3 kemasan. Dari kosmetik-koesmetik yang ditemukan ini ditemukan kosmetik-kosmetik palsu dari sejumlah merk terkenal yakni Ponds, Maybelline, dan Revlon.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI