TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jamaluddin Jafar, hari ini, Kamis, 5 November 2015, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi Energi (VII) ini datang ke gedung KPK di Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB.
Jamaluddin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Dewie Yasin Limpo, anggota DPR dari Hanura yang menjadi tersangka kasus korupsi penerimaan hadiah terkait dengan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewi, yang juga anggota Komisi Energi DPR, diduga menerima dana dalam kaitan dengan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Suap ini rencananya untuk memuluskan pembahasan proyek itu di parlemen dan lolos dalam anggaran 2016.
Jamaluddin Jafar, politikus Partai Amanat Nasional, dalam risalah rapat antara Komisi Energi dan Menteri ESDM, beberapa bulan lalu, terdengar juga turut membujuk agar menteri segera menyetujui proyek di Deiyai itu.
Sebelumnya, Jamaluddin membantah pernah berdiskusi dengan Dewie terkait dengan proyek di Kabupaten Deiyai itu. "Tidak pernah. Saya termasuk jarang ada di Komisi. Tapi, kalau ada rapat seperti kemarin, datang," ujarnya kepada Tempo, Minggu, 1 November 2015.
Jamal mengatakan ia hanya mendorong rencana proyek di Deiyai, yang kebetulan disampaikan Dewie dalam rapat Komisi Energi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, 8 April 2015. "Pada rapat itu, saya spontan karena Ibu Dewie angkat daerah saya. Sehubungan di sana (Deiyai) adalah dapil (daerah pilihan) saya," ujarnya.
REZKI ALVIONITASARI | FRISKI RIANA