TEMPO.CO, Jakarta - - Dentasemen Polisi Militer (Denpom) V/3 Brawijaya, Malang masih melakukan penyidikan terhadap Dandim Sidoarjo Letkol Kavaleri Rizeki Indrawijaya terkait pertemuannya dengan anggota DPR Arzetti Bilbina di sebuah hotel di Lawang, Malang pada Minggu 25 Oktober 2015 lalu.
"Masih dalam proses pemeriksaan. Saya belum bisa menyampaikan hal yang terkait dengan itu," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah di Jakarta, Rabu 4 November 2015.
Pemeriksaan secara mendalam terus dilakukan Denpom TNI AD di Malang agar bisa terungkap pertemuan antara Dandim Sidoardjo dengan Arzetti Bilbina.
Ketika ditanya, apakah Dandim Sidoardjo itu akan dimutasi ke daerah lain, kata Fadhilah, dirinya masih belum mengetahui karena masih dalam proses pemeriksaan di Denpom Malang.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman sebelumnya mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah Letkol Rizeki melakukan pelanggaran atau bertindak lalai. TNI sendiri menerapkan asap praduga tak bersalah dalam menangani kasus pertemuan dengan Arzetti.
"Masalah ini akan ditangani serius sampai tuntas. TNI tidak akan menutup-nutupi jika ada anggota TNI yang salah dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Tatang.
Menurut dia, jika terbukti melanggar, sanksi yang akan diberikan kepada Rizeki pun tergantung dari tingkat kesalahannya.
SIMAK: Bela Arzetti, Politikus Ini Sebut: Ada yang 'Bikin Kisruh'
"Yang jelas hukuman terhadap seorang oknum prajurit TNI yang melakukan pelanggaran akan jauh lebih berat hingga pemecatan. Kita kawal dan tunggu hasil penyelidikannya, Insya Allah seandainya sudah diperoleh hasil penyelidikannya kita akan sampaikan secara transparan ke publik," jelas Kapuspen.
Ia menjelaskan kronologis peristiwa itu yang berawal dari laporan tentang keberadaan anggota TNI bersama wanita yang berada di Hotel Arjuna, Lawang, Malang. Kemudian, laporan itu disampaikan kepada Denpom Divisi 2 Kostrad karena kedudukannya dekat dengan lokasi hotel tersebut.
BACA: Isu Selingkuh Arzeti-Dandim Sidoarjo, Begini Versi FKPPI
"Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Denpom-2 Divisi I Kostrad pada Minggu (25/10) pukul 14.00 WIB didapati seorang perwira TNI AD bersama seorang wanita yang diketahui bernama AB," jelasnya.
Denpom Divisi 2 Kostrad kemudian melimpahkan hasil temuan kepada Denpom Malang karena tidak dapat melakukan proses penyelidikan lanjutan.
"Kalau anggota TNI ada indikasi pelanggaran kewajiban, TNI melakukan penyidikan dan penyelidikan," katanya.
ANTARA
Baca juga:
Aktivis Diseret Fadli Zon ke PN, Gubernur Ganjar: Lawan!
Heboh Suap Dokter: Tiga Hal yang Mengejutkan