TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Sosial Dewan Perwakilan Rakyat, Arzetti Bilbina, menjalani sidang yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini, Selasa, 24 November 2015. Sidang ini dilakukan terkait dengan kasus penggerebekan Arzetti di sebuah kamar Hotel Arjuno, Malang.
Sidang yang dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat itu turut menghadirkan Wakil Ketua MKD Hardi Susilo dan Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad. Dalam persidangan terlihat hadir pula enam anggota MKD yang mengenakan pakaian hakim.
Namun para anggota Mahkamah masih enggan menceritakan apa yang akan ditanyakan kepada Arzetti. Anggota MKD, Syarifudin Sudding, hanya menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Arzetti ini diusut oleh MKD tanpa pengaduan. Pasalnya, kasus ini sudah menarik perhatian khalayak ramai sehingga dapat diusut tanpa pengaduan.
Baca: Kepergok Bareng Dandim Sidoarjo, Ini Curhat Arzetti Bilbina
Arzetti baru memasuki ruangan sekitar pukul 12.00. Ia enggan berkomentar mengenai persidangannya ini. Ia masuk ke ruangan tanpa banyak berkomentar. "Sudah makan siang belum?" tanya Arzetti di dalam ruang sidang.
Sidang ini digelar tertutup dan menghadirkan pihak yang diduga melanggar kode etik, yakni Arzetti. Kasus ini mencuat sekitar Oktober lalu, tapi sidang MKD baru dilakukan hari ini. Arzetti diduga melakukan perselingkuhan di salah satu hotel di Malang.
Arzetti sendiri sudah menampik isu ini dan mengatakan bahwa pertemuannya dengan Dandim Sidoarjo Letnan Kolonel Kav Rizeki Indra Wijaya hanya merupakan urusan Dewan. Ia datang dalam rangka menyalurkan bantuan sosial. Karena Rizeki merupakan pihak yang lebih memahami kondisi di lapangan, maka Arzetti berdiskusi dengan dia.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI