TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ada temuan baru dari hasil klarifikasi terhadap anggota Komisi Sosial dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzetti Bilbina. "Banyak hal yang tidak diberitakan di media tadi diungkapkan," ucap Dasco saat keluar ruang sidang MKD, Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Namun Dasco mengaku tidak bisa mengungkapkan hal tersebut. Pasalnya, hal itu sudah terkait dengan perkara sidang.
Sidang yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut juga tidak menghasilkan keputusan apa pun. Keputusan baru akan dibicarakan dalam rapat internal MKD. Rapat inilah yang akan memutuskan kelanjutan sidang Arzetti.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu juga menuturkan belum mengetahui apakah akan memanggil saksi terkait dengan perkara ini. Menurut Dasco, jika kasus ini ditindaklanjuti di persidangan, tidak menutup kemungkinan MKD akan memanggil saksi.
Arzetti dituduh berselingkuh di salah satu hotel di Malang. Ia sudah menampik isu ini dan mengatakan pertemuannya dengan Dandim Sidoarjo Letnan Kolonel Rizki Indra Wijaya terkait dengan pekerjaan. Ia datang dalam rangka menyalurkan bantuan sosial. Rizki dianggap sebagai pihak yang lebih memahami kondisi lapangan, maka Arzetti berdiskusi dengannya.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI