TEMPO.CO, Karawang - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Dadang S. Muchtar, menganggap Undang-Undang Desa rentan dimanfaatkan untuk kepentingan partai. Ia mengaku telah mendapat temuan adanya surat perjanjian yang menyatakan pendamping desa harus masuk Partai Kebangkitan Bangsa. Surat tersebut menggunakan kop surat PKB.
Salah satu poin dari surat itu adalah bersedia memberikan 10 persen dari nilai gaji sebagai pendamping setiap bulan. Surat itu pun diperkuat dengan tanda tangan di atas meterai.
"Saya yakin temuan itu benar adanya. Tidak hanya di Sukabumi, kita dengar semua pendamping desa di Jawa Timur juga berasal dari unsur-unsur partai tersebut. Isu yang beredar berkaitan erat dengan menteri tentunya," katanya saat ditemui Tempo di Karawang, Senin, 2 November 2015.
Menurut pria yang akrab disapa Dasim itu, pendamping desa tidak boleh dijadikan modus transaksional politik. "Adanya temuan itu mendapat perhatian Komisi II. Surat itu sudah menjadi bahan masukan kami untuk rapat di komisi dan akan dievaluasi supaya Undang-Undang Desa diperbaiki," ucapnya.
Menurut Dasim, Pendamping desa turut diatur dalam UU Desa. Untuk proses revisi UU Desa, saat ini pemerintah pusat sedang mengumpulkan naskah akademik untuk diajukan kepada DPR. "Memang betul itu, naskah akademik diajukan karena UU Desa memang perlu diperbaiki," ujarnya.
Dasim berharap, setelah direvisi, UU Desa tidak menjadi ajang pemanfaatan parpol. Selain mengenai pendamping desa, ada bagian UU Desa yang dianggap merugikan. "Misalnya, aturan perangkat desa maksimal harus di atas 45 tahun kan merugikan," tuturnya.
Menurut mantan Bupati Karawang ini, pemerintah harus berkaca kepada Kabupaten Karawang. Ia mengatakan, sebagai janji politik presiden, dana desa tidak boleh carut-marut. "Dana desa dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama sebesar Rp 300 juta. Tahapan berikutnya akan naik sampai menyentuh Rp 1 triliun. Di Karawang, anggaran untuk desa sudah mencapai Rp 500-600 juta," ucapnya.
Ia bercerita, dalam waktu dekat, Menteri Dalam Negeri akan mencoba pilot project pembangunan kantor desa di seratus desa. "Dalam rapat itu, saya langsung angkat tangan. Tidak perlu pilot project, Anda datang ke Karawang. Sebanyak 300 desa di sana prototipe desanya sudah sama. Contoh saja Karawang," ujar Dasim.
HISYAM LUTHFIANA