Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Bancakan Parpol, DPR Usulkan Revisi Undang-Undang Desa  

image-gnews
Sejumlah pemudik ikut Mudik Lebaran Gratis yang diselenggarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, di Jakarta, 13 Juli 2015. PKB mempersiapkan 30 bus dalam Mudik Lebaran Gratis. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah pemudik ikut Mudik Lebaran Gratis yang diselenggarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, di Jakarta, 13 Juli 2015. PKB mempersiapkan 30 bus dalam Mudik Lebaran Gratis. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Dadang S. Muchtar, menganggap Undang-Undang Desa rentan dimanfaatkan untuk kepentingan partai. Ia mengaku telah mendapat temuan adanya surat perjanjian yang menyatakan pendamping desa harus masuk Partai Kebangkitan Bangsa. Surat tersebut menggunakan kop surat PKB.

Salah satu poin dari surat itu adalah bersedia memberikan 10 persen dari nilai gaji sebagai pendamping setiap bulan. Surat itu pun diperkuat dengan tanda tangan di atas meterai.

"Saya yakin temuan itu benar adanya. Tidak hanya di Sukabumi, kita dengar semua pendamping desa di Jawa Timur juga berasal dari unsur-unsur partai tersebut. Isu yang beredar berkaitan erat dengan menteri tentunya," katanya saat ditemui Tempo di Karawang, Senin, 2 November 2015.

Menurut pria yang akrab disapa Dasim itu, pendamping desa tidak boleh dijadikan modus transaksional politik. "Adanya temuan itu mendapat perhatian Komisi II. Surat itu sudah menjadi bahan masukan kami untuk rapat di komisi dan akan dievaluasi supaya Undang-Undang Desa diperbaiki," ucapnya.

Menurut Dasim, Pendamping desa turut diatur dalam UU Desa. Untuk proses revisi UU Desa, saat ini pemerintah pusat sedang mengumpulkan naskah akademik untuk diajukan kepada DPR. "Memang betul itu, naskah akademik diajukan karena UU Desa memang perlu diperbaiki," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dasim berharap, setelah direvisi, UU Desa tidak menjadi ajang pemanfaatan parpol. Selain mengenai pendamping desa, ada bagian UU Desa yang dianggap merugikan. "Misalnya, aturan perangkat desa maksimal harus di atas 45 tahun kan merugikan," tuturnya.

Menurut mantan Bupati Karawang ini, pemerintah harus berkaca kepada Kabupaten Karawang. Ia mengatakan, sebagai janji politik presiden, dana desa tidak boleh carut-marut. "Dana desa dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama sebesar Rp 300 juta. Tahapan berikutnya akan naik sampai menyentuh Rp 1 triliun. Di Karawang, anggaran untuk desa sudah mencapai Rp 500-600 juta," ucapnya.

Ia bercerita, dalam waktu dekat, Menteri Dalam Negeri akan mencoba pilot project pembangunan kantor desa di seratus desa. "Dalam rapat itu, saya langsung angkat tangan. Tidak perlu pilot project, Anda datang ke Karawang. Sebanyak 300 desa di sana prototipe desanya sudah sama. Contoh saja Karawang," ujar Dasim.

HISYAM LUTHFIANA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

20 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

53 hari lalu

Penghitungan suara ulang saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan di Karawang, Jabar. ANTARA/Ali Khumaini
Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

59 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

8 Februari 2024

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

30 Januari 2024

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.


Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.