TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 2016 bakal meluncurkan perangkat yang diberi nama Global Fishing Watch. Sarana ini berfungsi untuk mengamati pergerakan kapal ikan ilegal dan legal di perairan Indonesia.
"Dengan Global Fishing Watch, tidak ada lagi kapal-kapal ikan yang bisa bersembunyi," kata Susi Pudjiastuti dalam acara Kinerja Satu Tahun Kelautan dan Perikanan di Kantor KKP, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2015.
Menurut dia, perangkat tersebut merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah perusahaan, di antaranya Google, yang merupakan perusahaan mesin pencari paling banyak digunakan pengguna dunia maya.
Perangkat itu sebagai tindak lanjut dari kunjungannya Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
Melalui Global Fishing Watch, di masa mendatang publik dapat memantau pergerakan kapal-kapal penangkap ikan di kawasan perairan Indonesia.
Ini sekaligus menjawab kegalauan berbagai kalangan atas sulitnya mencegah pencurian ikan oleh kapal asing. Sampai-sampai Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyatakan Indonesia perlu menutup perizinan operasional untuk kapal asing.
"Indonesia tidak perlu takut mendapati protes atau gugatan dari negara lain jika menutup rapat perizinan untuk kapal ikan asing di perairan Indonesia," kata Ketua Pengembangan Hukum KNTI Marthin Hadiwinata di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015.
Menurut dia, larangan kapal ikan asing beroperasi di perairan Indonesia sangat mungkin dilakukan, bahkan didukung oleh rezim internasional, sekurang-kurangnya dengan tiga syarat.
ANTARA