TEMPO.CO, Bandung - Perwakilan layanan ojek online, Go-Jek, di Bandung siap menampung tukang ojek pangkalan. "Kami akan tampung kalau mereka ingin gabung," ujar anggota staf operasional Go-Jek Bandung, Indra, saat ditemui seusai audiensi di markas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Kamis, 28 Oktober 2015.
Menurut Indra, langkah tersebut dilakukan untuk mengurai perseteruan antara pengemudi Go-Jek dan tukang ojek pangkalan di Bandung. Baru-baru ini, pengemudi Go-Jek terlibat perseteruan dengan tukang ojek pangkalan di Kota Bandung akibat dari kesalahpahaman di antara mereka.
"Kami inginnya berjalan bersama dengan ojek pangkalan. Dengan itu, kami harapkan tidak akan terjadi lagi perseteruan. Tapi untuk lebih lanjut nanti akan kami bicarakan," ucap Indra.
Perwakilan Go-Jek Bandung memenuhi panggilan Polrestabes Bandung. Dalam pertemuan tersebut, kepolisian akan menyampaikan keluhan pengelola dan tukang ojek pangkalan terkait dengan keberadaan Go-Jek di Kota Bandung.
Pada pertemuan sebelumnya, pihak kepolisian pun mengadakan audiensi dengan pihak ojek pangkalan. Kepolisian mengharapkan perseteruan antara pengemudi Go-Jek dan tukang ojek pangkalan tidak terulang kembali.
Wakil Kepala Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi Gatot Sudjono berujar, hasil pertemuan antara perwakilan Go-Jek dan pihak ojek pangkalan akan menjadi bahan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Bandung untuk mencari solusi terkait dengan permasalahan antar-pengelola transportasi roda dua tersebut.
"Nanti secepatnya kita akan pertemukan Go-Jek dengan ojek pangkalan. Diharapkan nantinya ada kesepakatan bersama," tutur Gatot.
Gatot pun mengatakan, dalam pertemuan tersebut, perwakilan layanan ojek online tersebut berjanji akan mengakomodasi permasalahan yang terjadi.
"Sebetulnya polisi tidak berwenang memutuskan apakah Go-Jek itu dilarang atau tidak. Biarkan nanti pihak yang berwenang menentukan kebijakan," ucapnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.