TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Komisi IV, Viva Yoga Mauladi, Herman Khaeron, dan Ibnu Multazam menyerahkan nama pengusul Panitia Khusus Asap kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. "Tujuannya juga sebagai tindakan preventif supaya tidak terulang lagi," kata Ketua Komisi Sosial DPR Saleh Partaonan Daulay, sekaligus salah satu yang turut menandatangani usul ini, di Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2015.
Pansus, menurut para pengusul, bertujuan membantu mengurai permasalahan asap. Dalam pandangan Saleh, Pansus ini penting dibentuk, apalagi saat ini masalah kabut asap sudah sangat parah.
Hal senada juga disampaikan oleh Agus. Ia mengatakan nantinya Pansus juga bertujuan menghiraukan kembali lahan gambut yang terkena dampak kebakaran. Dengan demikian, menurut dia, pansus ini tidak bersifat jangka pendek.
Daftar nama anggota Pansus memang baru diserahkan hari ini. Daftar tersebut telah ditandatangani 171 anggota DPR dari delapan fraksi. Fraksi Partai Hanura dan NasDem hingga saat ini masih enggan memberikan suara untuk usul Pansus ini.
Daftar ini akan dibicarakan melalui Badan Musyawarah untuk kemudian dibicarakan dalam rapat paripurna. Pengesahan apakah Pansus akan dibentuk atau tidak akan dibicarakan pada rapat tersebut. Namun rapat paripurna terakhir akan dilakukan pada Jumat, 30 Oktober 2015. Dengan demikian, dalam waktu singkat, Pansus harus segera dibicarakan di Badan Musyawarah. Apalagi sebentar lagi reses akan dilakukan.
Menurut Saleh, jika dapat segera disahkan pada rapat paripurna akhir pekan ini pun, Pansus akan efektif setelah reses selesai. Setelah disahkan dalam paripurna, selanjutnya akan dibicarakan mengenai pemilihan Ketua Pansus. Daftar nama yang akan dipanggil pun akan dibicarakan saat itu.
"Ini, kan, baru tanda tangan, masih jauhlah kalau bicara soal siapa yang akan dipanggil sekarang," ucap Saleh.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI