TEMPO.CO, Samarinda - Sebanyak empat daerah di Provinsi Kalimantan Timur sudah menyatakan darurat asap dan kekeringan. Keempat daerah, saat ini, masih terus berurusan dengan kepungan kabut asap dan siaga kebakaran hutan serta lahan yang masih menghantui daerah.
"Laporan yang kami terima, sudah empat daerah meningkatkan status darurat asap, yakni Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, dan Kutai Timur," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Timur Wahyu Widhi Heranata Selasa, 20 Oktober 2015.
Menurut Wahyu, sebenarnya kepungan asap sudah hampir menyelimuti sembilan kabupaten dan kota di provinsi itu. Hanya saja, pemerintah daerah masih menimbang perlunya penetapan. Di Kota Balikpapan, misalnya, aktivitas sekolah sudah mulai diliburkan. Namun demikian, wali kota masih belum menetapkan hal itu sebagai kejadian darurat.
Wahyu menilai penetapan status darurat memang menjadi kewenangan pemimpin daerah. Karena ini menyangkut anggaran daerah untuk langkah-langkah penanganannya.
Soal penanganan kabut asap di daerah, dia menyatakan, hingga kini, BPBD terus siaga kebakaran hutan dan lahan, termasuk berkoordinasi dengan BNPB.
Wahyu mengungkapkan, sejauh ini, Kalimantan Timur masih belum separah daerah di Sumatera, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kalimantan Timur masih belum mendapatkan perhatian dari pemadaman kebakaran, hingga melibatkan pesawat bantuan yang bertugas memadamkan api.
FIRMAN HIDAYAT