TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, mengembalikan uang tunjangan sebesar Rp 6,7 juta. Uang tersebut merupakan selisih dari kenaikan tunjanganyang ia terima per Oktober 2015. Sebelumnya, Arsul, yang memang menolak kenaikan tunjangan, berjanji mengembalikan uang sesuai dengan jumlah kenaikan tunjangan tersebut.
"Kemarin pagi saya menyerahkan surat kepada Sekjen DPR dan Kabag Administrasi Keuangan DPR sekaligus bermaksud mengembalikan secara cash jumlah kenaikan tunjangan yg sudah masuk ke rekening saya per minggu kedua Oktober ini," katanya kepada Tempo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 16 Oktober 2015.
Dalam surat yang ditujukan kepada Sekjen DPR dan Kabag Administrasi Keuangan DPR tersebut, Arsul juga menanyakan prosedur pengembalian apakah dengan cara ditransfer atau tunai. Arsul meminta Sekjen DPR mentransfer tunjangan sebelum kenaikan. Sedangkan untuk kenaikan tunjangan sebesar Rp 6.724.000, Arsul meminta untuk dikembalikan ke kas negara.
Arsul mengaku punya dua alasan mengembalikan uang tunjangan tersebut. Pertama, dalam situasi pelemahan ekonomi yang dampak negatifnya masih dirasakan masyarakat luas, tidak tepat jika tunjangan pejabat negara malah dinaikkan. "Yang kedua, kinerja legislasi DPR kan belum optimal, kok sudah naik tunjangannya?" ujarnya.
Arsul mengakui banyak pihak yang menganggap tindakannya sebagai pencitraan. Namun, sesuai dengan komitmennya dan partainya, yang juga menolak kenaikan tunjangan, Arsul tidak mempedulikan hal tersebut.
Saya ini asalnya dari dunia profesional, bukan politikus murni, jadi enggak mengenal kebiasaan pencitraan. Kalau lakukan sesuatu dibilang pencitraan, ya saya sikapi 'EGP' (emang gue pikirin) aja," kata Arsul.
DESTRIANITA K