TEMPO.CO, Semarang - Ketua Tim Advokasi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah Zainal Abidin Petir tak mau meladeni tantangan diskusi terbuka yang ditawarkan penulis buku “Tragedi Incest Adam dan Hawa dan Nabi Kriminal, Ahmad Fauzi. “Kalau masalah akidah tidak perlu didiskusikan,” kata Zainal Abidin kepada Tempo, Selasa, 13 Oktober 2015.
Apalagi, kata Zainal, saat ini masalah ini juga sudah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah. “Biar nanti pengadilan yang akan memutuskan,” kata Zainal.
Sebelumnya, Ahmad Fauzi mengajak FPI berdiskusi secara terbuka ihwal pernyataan dan pemikirannya tentang agama. Fauzi berharap FPI bisa terbuka dan dewasa dalam menanggapi sebuah gagasan pemikiran. “Agar bisa mencari titik temu pemikiran dan bertukar pemikiran, saya siap diajak diskusi terbuka” kata Fauzi.
Fauzi kecewa jika FPI justru lebih memilih jalur lapor ke Polda Jawa Tengah dalam menanggapi masalah ini. "Semua kan bisa didiskusikan," kata Fauzi.
Pada Jum’at, 9 Oktober lalu, Forum Umat Islam (FUI) dan FPI melaporkan Fauzi ke Polda Jawa Tengah dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Laporan itu diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah dengan nomor laporan LP/B/401/X/2015/Jateng/Reskrimsus.
Zainal menilai Fauzi menggunakan media sosial dan buku untuk melakukan penistaan agama. Zainal mencontohkan, Fauzi pernah menulis di akun media sosialnya bahwa ritual Idhul Adha yang disucikan umat Islam merupakan peringatan pengulangan atas tindak kriminal Nabi Ibrahim dengan percobaan pembunuhan anaknya sendiri. Fauzi juga menyatakan Nabi Ibraham melakukan tindakan kriminal karena telah menyembelih anaknya.
Zainal menyatakan, cara berpikir Ahmad Fauzi hanya ilusi-ilusi saja. Kata-katanya pun, kata Zainal, cenderung puitis dan nyeniman. Padahal, kata Zainal, terkait dengan wahyu-wahyu agama harus dengan cara ilahi bukan puisi.
ROFIUDDIN