TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Komisi Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, menuntut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mencopot Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak. Hal ini terkait dengan kasus beredarnya foto Gayus Tambunan menyetir mobil ke luar penjara. "Ada dua kesalahan fatal Dirjen PAS yang seharusnya menjadi pertimbangan Menkumham untuk memberhentikannya," kata Sufmi dalam siaran pers dia, Senin, 12 Oktober 2015.
Kesalahan pertama adalah beredarnya foto Gayus yang melancong ke luar penjara. Beberapa waktu lalu, sempat beredar foto Gayus tengah makan di sebuah restoran. Kemudian, pada Jumat pekan lalu, kembali beredar foto Gayus tengah menyetir mobil ditemani oleh seorang perempuan.
Menurut Sufmi, Dirjen Pemasyarakatan terkesan tidak terbuka pada kasus Gayus yang ke luar penjara itu. Sufmi merasa heran dengan Dirjen PAS yang menyatakan tidak tahu bahwa Gayus menyetir mobil. Padahal menurut dia, Dirjen PAS sebelumnya menyatakan telah melakukan penyelidikan terkait dengan foto Gayus yang tengah makan di restoran. Seharusnya bila Dirjen PAS telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, ia tahu perihal itu karena foto Gayus makan di restoran dan menyetir mobil diambil di hari yang sama. "Kami tidak tahu kesalahan apalagi yang dilanggar Gayus hingga foto-foto tersebut beredar di media massa," ujarnya.
Kesalahan kedua menurut Sufmi adalah soal pemindahan narapidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin ke LP Serang. Pemindahan Wawan itu, menurut dia, telah melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999. Pasal itu menyebutkan narapidana dapat dipindah untuk proses pengadilan, tapi yang meminta izin harus hakim tindak pidana korupsi, bukan jaksa agung. Hal ini sebab ia dipanggil karena kasus alat kesehatan.
Sufmi menganggap Menkumham perlu menyadari kinerja Dirjen PAS buruk. "Kinerja Dirjen PAS yang jeblok akan mempengaruhi penilaian terhadap kinerja kementeriaan secara keseluruhan," ucap Dasco.
Jumat lalu, beredar kembali foto terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Halomoan Tambunan. Foto Gayus beredar berkat posting-an seorang blogger bernama Tante Liza di blog Indonesiana.tempo.co. Di dalam foto tersebut juga terpampang seorang wanita yang nampak sedang berada satu mobil dengan Gayus yang sedang mengemudi mobil. "Siang ini baru saja nemu gambar eksklusif! Yang kebetulan gambar tersebut kenal wajahnya," kata Tante Liza. "Siapa lagi kalau bukan Gayus Tambunan bersama perempuan Kompasianer."
Beredarnya foto terpidana kasus korupsi pajak ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, Gayus terlihat tengah makan di restoran di kawasan Panglima Polim dengan dua orang wanita. Sebelumnya lagi, Gayus tertangkap kamera sedang menonton pertandingan tenis di Bali. Saat itu, Gayus menyamar mengenakan rambut palsu serta kaca mata.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI