TEMPO.CO, Ternate - Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara, resmi menghentikan proses penyidikan kasus Adlun Fiqri, mahasiswa Universitas Khairun Ternate, yang mengunggah video polisi lalu lintas yang diduga menerima uang tilang. Kasus ini dihentikan petugas polisi lalu lintas yang terekam dalam video dengan mencabut laporannya.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigadir Jenderal Zulkarnain mengatakan penghentian kasus Adlun merupakan cara yang baik dan bijak guna menyelesaikan persoalan tersebut. Penghentian perkara itu juga untuk memberikan kesempatan bagi pelaku dalam menyongsong masa depannya.
"Dari awal sebenarnya masalah ini bisa selesai dengan baik. Dan sebelumnya saya juga sudah mengimbau agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik. Jadi syukurlah kalau proses penyelesaian secara kekeluargan," kata Zulkarnain saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Oktober 2015.
ADLUN FIQRI BEBAS
Save Adlun, Polri: Itu Bukan Suap tapi Titip Uang
SAVE ADLUN: Bukan ke Polantas, Titip Denda Tilang ke Bank!
Maharani Caroline, penasehat hukum Adlun, mengatakan hasil pertemuan pihak keluarga dengan polisi lalu lintas dalam video menyepakati bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi lalu lintas yang terekam dalam video tersebut, kata dia, bersedia mencabut laporan, sehingga kasus Adlun resmi dihentikan.
"Pagi ini saya dan pihak keluarga sedang mengurus proses administrasi penghentian kasusnya. Semoga bisa berjalan lancar," kata Maharani, Senin, 5 Oktober 2015. Menurut Maharani, dalam proses penyelesaian kasus Adlun, sikap arif dan bijak Kapolda Maluku Utara dalam menyikapi kasus tersebut menjadi kunci keberhasilan. Keluarga Adlun juga sangat mengapresiasi dukungan masyarakat Indonesia.
TRAGEDI BOCAH DALAM KARDUS
Putri Kalideres Dibunuh: Siapa Si Kurus Bersweter Abu-abu?
Putri Kalideres Dibunuh: Jejak 3 Pria dan Kardus Cokelat
"Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga sepakat menjadikan kasus ini sebagai bahan pelajaran. Semoga dengan kasus ini kita sama-sama bisa mengintropeksi diri," ujar Maharani.
Adlun Fiqri, mahasiswa Universitas Khairun Ternate, ditahan polisi setelah mengunggah video polisi lalu lintas Polres Ternate yang menerima uang tilang. Operasi tilang dilakukan polisi di depan Rumah Sakit Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Sabtu, 26 September 2015.
Adlun merekam proses tilang itu dengan telepon seluler dan mengunggahnya ke YouTube. Video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” itu berdurasi lebih dari satu menit. Dalam video itu terekam tingkah laku polisi lalu lintas yang diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilang.
BUDHY NURGIANTO
GERAKAN 30 SEPTEMBER 1965
G30S 1965: Ini Alasan Amerika Mengincar Sukarno
EKSKLUSIF G30S: Sebelum Didor Aidit Minta Rokok ke Eksekutor
EKSKLUSIF: Kisah Kolonel TNI Tembak Leher Ketua CC PKI Aidit