Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ADLUN BEBAS: Polres Ternate Hentikan Kasus, Ini Alasannya

image-gnews
Adlun Fiqri. Facebook.com
Adlun Fiqri. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Kepolisian Resor Ternate, Maluku Utara, resmi menghentikan proses penyidikan kasus Adlun Fiqri, mahasiswa Universitas Khairun Ternate, yang mengunggah video polisi lalu lintas yang diduga menerima uang tilang. Kasus ini dihentikan petugas polisi lalu lintas yang terekam dalam video dengan mencabut laporannya.

Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigadir Jenderal Zulkarnain mengatakan penghentian kasus Adlun merupakan cara yang baik dan bijak guna menyelesaikan persoalan tersebut. Penghentian perkara itu juga untuk memberikan kesempatan bagi pelaku dalam menyongsong masa depannya.

"Dari awal sebenarnya masalah ini bisa selesai dengan baik. Dan sebelumnya saya juga sudah mengimbau agar kasus ini diselesaikan secara baik-baik. Jadi syukurlah kalau proses penyelesaian secara kekeluargan," kata Zulkarnain saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Oktober 2015.

ADLUN FIQRI BEBAS

Save Adlun, Polri: Itu Bukan Suap tapi Titip Uang
SAVE ADLUN: Bukan ke Polantas, Titip Denda Tilang ke Bank!

Maharani Caroline, penasehat hukum Adlun, mengatakan hasil pertemuan pihak keluarga dengan polisi lalu lintas dalam video menyepakati bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi lalu lintas yang terekam dalam video tersebut, kata dia, bersedia mencabut laporan, sehingga kasus Adlun resmi dihentikan.

"Pagi ini saya dan pihak keluarga sedang mengurus proses administrasi penghentian kasusnya. Semoga bisa berjalan lancar," kata Maharani, Senin, 5 Oktober 2015. Menurut Maharani, dalam proses penyelesaian kasus Adlun, sikap arif dan bijak Kapolda Maluku Utara dalam menyikapi kasus tersebut menjadi kunci keberhasilan. Keluarga Adlun juga sangat mengapresiasi dukungan masyarakat Indonesia.

TRAGEDI BOCAH DALAM KARDUS

Putri Kalideres Dibunuh: Siapa Si Kurus Bersweter Abu-abu?
Putri Kalideres Dibunuh: Jejak 3 Pria dan Kardus Cokelat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga sepakat menjadikan kasus ini sebagai bahan pelajaran. Semoga dengan kasus ini kita sama-sama bisa mengintropeksi diri," ujar Maharani.

Adlun Fiqri, mahasiswa Universitas Khairun Ternate, ditahan polisi setelah mengunggah video polisi lalu lintas Polres Ternate yang menerima uang tilang. Operasi tilang dilakukan polisi di depan Rumah Sakit Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Sabtu, 26 September 2015.

Adlun merekam proses tilang itu dengan telepon seluler dan mengunggahnya ke YouTube. Video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” itu berdurasi lebih dari satu menit. Dalam video itu terekam tingkah laku polisi lalu lintas yang diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilang.

BUDHY NURGIANTO

GERAKAN 30 SEPTEMBER 1965

G30S 1965: Ini Alasan Amerika  Mengincar Sukarno


EKSKLUSIF G30S: Sebelum Didor Aidit Minta Rokok ke Eksekutor
EKSKLUSIF: Kisah Kolonel TNI Tembak Leher Ketua CC PKI Aidit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

14 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
8 Hari Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi: Ada 61.769 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyatakan terdapat 61 ribu pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya 2024 sepekan terakhir.


Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

15 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sepekan Operasi Zebra Jaya 2024, Polda Metro Jaya Catat 54.827 Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran terbanyak selama sepekan Operasi Zebra Jaya 2024 dilakukan oleh pengendara motor.


2 Hari Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak 768 Pelanggaran

20 hari lalu

Sat Pamwal Dit Lantas PMJ melaksanakan Sosialisasi, membagikan Brosur kepada Pengguna Jalan, dalam rangka Kegiatan Operasi Zebra Jaya 2023 di Kawasan Stasiun Palmerah Jakpus. (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
2 Hari Operasi Zebra Jaya 2024 di Jakarta, Polda Metro Jaya Tindak 768 Pelanggaran

Polda Metro Jaya menyatakan menemukan 768 pelanggaran dalam 2 hari gelaran Operasi Zebra Jaya 2024. Tak semuanya mendapatkan sanksi berupa tilang.


Operasi Zebra Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini 14 Pelanggaran yang Disasar Polda Metro Jaya

22 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Operasi Zebra Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini 14 Pelanggaran yang Disasar Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama dua pekan dimulai pada hari ini, Senin, 14 Oktober 2024 hingga Ahad, 27 Oktober 2024.


BNPB: 2 Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Ternate Sudah Ditemukan

27 Agustus 2024

Sejumlah alat berat  menyingkirkan material lumpur saat mencarian korban saat mencarian korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin 26 Agustus 2024. Pada hari kedua pascabanjir bandang di kelurahan Rua tersebut sebanyak 450 Tim SAR gabungan diterjunkan ke lokasi untuk mencari 3 korban yang masih tertimbun material lumpur banjir bandang menggunakan ekskavator. ANTARA FOTO/Andri Saputra
BNPB: 2 Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Ternate Sudah Ditemukan

Dua dari tiga korban hilang akibat banjir bandang di Kota Ternate sudah ditemukan dan diidentifikasi. BMKG sempat ingatkan potensi hujan susulan.


Saat Ratusan Polisi Maluku Utara Ikut Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Ternate

26 Agustus 2024

Banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Dok. Humas BNPB
Saat Ratusan Polisi Maluku Utara Ikut Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Ternate

Polda Maluku Utara mengerahkan 250 anggota, termasuk tim DVI, dalam evakuasi korban banjir di Keluraha Rua, Kota Ternate, Maluku Utara.


Alasan BNPB Pakai Pompa Air untuk Cari Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate

26 Agustus 2024

Banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Dok. Humas BNPB
Alasan BNPB Pakai Pompa Air untuk Cari Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate

Pompa air alkon dianggap lebih optimal untuk mencari korban hilang, alih-alih dengan ekskavator.


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

22 Juli 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

6 Juli 2024

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE


Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

5 Mei 2024

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.