Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SAVE ADLUN: Bukan ke Polantas, Titip Denda Tilang ke Bank!  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Adlun Fiqri. Facebook.com
Adlun Fiqri. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Agus Rianto pernah mengatakan dugaan penyuapan terhadap anggota Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) seperti yang tersebar melalui YouTube tidak benar adanya.

Rekaman video dugaan penyuapan itu sebelumnya diunggah oleh Adlun Fiqri Pramadhani dengan judul "Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate". Gara-gara video tersebut Adlun ditahan oleh Kepolisian Daerah Mauluku karena diduga mencemarkan nama baik intitusi kepolisian, termasuk Polres Ternate.

ADLUN DIBEBASKAN

Kenapa Adlun, Unggah Video Polisi Penilang, Jadi Tersangka?
Save Adlun, Polri: Itu Bukan Suap tapi Titip Uang

Menurut Kepolisian, tindakan mahasiswa Universitas Khairun, Kota Ternate Selatan, tersebut digolongkan dalam perbuatan pencemaran nama baik. Karena itu, penyidik Kepolisian menjerat Adlun dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penangkapan Adlun memantik reaksi dan simpati masyarakat terhadap Aldun, sehingga muncul gerakan #SaveAdlunFiqri di media sosial yang mendorong kepolisian untuk melepaskan Adlun pada Sabtu, 3 Oktober 2015, pukul 09.00. Menurut pengacara Adlun, penahanan kliennya ditangguhkan.

Agus menegaskan uang yang diserahkan oleh pengemudi yang diduga melanggar aturan lalu lintas kepada polantas bukan suap. "Itu bukan suap, orang itu (yang dalam video) menitip uang denda sidang karena tilang. Kalau dibilang suap, ya salah dong," kata Agus di Markas Besar Polri, Jumat, 2 Oktober 2015.

TRAGEDI BOCAH DALAM KARDUS

Putri Kalideres Dibunuh: Siapa Si Kurus Bersweter Abu-abu?
Putri Kalideres Dibunuh: Jejak 3 Pria dan Kardus Cokelat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun pernyataan Agus yang juga jenderal berbintang satu itu bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama aturan dalam Pasal 30.

Menurut Pasal 30 PP Nomor 80 Tahun 2012, pembayaran uang denda tilang pelanggaran lalu lintas dilakukan setelah adanya putusan pengadilan. "Atau dapat dilakukan saat pemberian surat tilang dengan cara penitipan kepada bank yang ditunjuk oleh pemerintah," demikian bunyi pasal tersebut.

Sesuai aturan tersebut, pembayaran uang denda setelah adanya putusan pengadilan dilakukan jika pelanggar atau kuasanya menghadiri persidangan. Besar pembayaran uang denda harus sesuai dengan putusan pengadilan. Menurut UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas, denda maksimal Rp 500 ribu.

LARISSA HUDA | BC

GERAKAN 30 SEPTEMBER 1965

G30S 1965: Ini Alasan Amerika  Mengincar Sukarno


EKSKLUSIF G30S: Sebelum Didor Aidit Minta Rokok ke Eksekutor
EKSKLUSIF: Kisah Kolonel TNI Tembak Leher Ketua CC PKI Aidit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Kesehatan Tingkatkan Efektivitas Layanan JKN Bagi Anggota Polri

3 jam lalu

(Dari kanan) Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pegawai Negeri Sipil Polri di Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Tingkatkan Efektivitas Layanan JKN Bagi Anggota Polri

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang kokoh bagi kedua pihak dalam mengintegrasikan data secara lebih baik


4 Tahun Kawal Menhan Prabowo, Bisakah Mayor Teddy Jadi Ajudan Presiden?

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berbincang dengan ajudannya Mayor TNI Teddy Indra Wijaya saat menghadiri Deklarasi Relawan Generasi Muda Islam (Gemuis) di Balai Kartini, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. Relawan Generasi Muda Islam (Gemuis) melakukan deklarasi dukungan kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Tahun Kawal Menhan Prabowo, Bisakah Mayor Teddy Jadi Ajudan Presiden?

Mayor Teddy sudah empat tahun mendampingi Prabowo Subianto selaku ajudan Menhan, termasuk saat kampanye. Bisa lanjut jadi ajudan presiden?


Kenapa Buron yang Kabur ke Luar Negeri Sulit Ditangkap? Ini Penjelasan Pakar Hukum UI

1 hari lalu

Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Kenapa Buron yang Kabur ke Luar Negeri Sulit Ditangkap? Ini Penjelasan Pakar Hukum UI

Divisi Hubungan Internasional Polri mengungkapkan ada tujuh buron Indonesia yang masuk dalam daftar Red Notice interpol.


Kapolri Tanggapi 2 Polisi Lolos Seleksi Capim KPK

1 hari lalu

Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
Kapolri Tanggapi 2 Polisi Lolos Seleksi Capim KPK

Dua anggota polisi lolos seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi alias capim KPK. Bagaimana respons Kapolri Listyo Sigit Prabowo?


Kementan Libatkan TNI dan Polri dalam Program Penguatan Ketahanan Pangan

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Indonesia Sudaryono ungkap ada sekitar 50 pengusaha berinvestasi di penyediaan susu gratis program Presiden terpih Prabowo Subianto saat ditemui usai rapat kerja Menteri Pertanian RI pada Senin, 26 Agustus 2024. Tempo/Cicilia Ocha
Kementan Libatkan TNI dan Polri dalam Program Penguatan Ketahanan Pangan

Kementan melibatkan TNI dan Polri menjaga penguatan ketahanan pangan nasional. Mengapa?


Aliansi Warga NKRI Desak Reformasi Polri, Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik jadi Sorotan

1 hari lalu

Brigadir Rudy Soik. TEMPO/Jhon Seo
Aliansi Warga NKRI Desak Reformasi Polri, Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik jadi Sorotan

Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik menjadi titik api baru yang menyorot dugaan korupsi dan penyelewengan kewenangan dalam tubuh Polri.


Jokowi Terima Tanda Kehormatan dari Polri, ICJR: Gagal Mereformasi Kepolisian

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jokowi Terima Tanda Kehormatan dari Polri, ICJR: Gagal Mereformasi Kepolisian

ICJR mengkritik soal Joko Widodo dianugerahi medali kehormatan Loka Praja Samrakshana oleh Polri menjelang lengser dari jabatannya


ICEL: Kini Hanya Polri yang Belum Miliki Regulasi Anti-SLAPP

2 hari lalu

Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring bersama dekan Fakultas Hukum UI, Unhas, Unpad, Unpar, Unri, Universitas Widyagama, Unair, UGM, dan STHI Jentera setelah penandatanganan nota kesepahaman pada 24 Agustus 2023 di Jakarta. Tempo/Nabiila Azzahra A.
ICEL: Kini Hanya Polri yang Belum Miliki Regulasi Anti-SLAPP

Menurut ICEL, lembaga penegak hukum sudah miliki regulasi perlindungan terhadap pejuang lingkungan atau anti-SLAPP kecuali Polri.


Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

2 hari lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Foto Terima Kasih Jokowi Dibentangkan di Langit Mako Brimob Depok

Aksi dibentangkannya foto Presiden Jokowi menjadi bagian dalam rangkaian 'Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden'.


Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

2 hari lalu

Menggunakan Maung, Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo menghadiri apel kesiapan pengamanan pelantikan presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Gibran yang dihadiri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

Pengamanan di sekitar Mako Brimob diperketat karena kehadiran Presiden Jokowi.