TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo mengatakan sistem aplikasi INA CBG's SEP Integrated System (INASIS) yang diluncurkan Jumat 25 September 2015, bisa memudahkan pelayanan rumah sakit maupun peserta BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya sistem ini, pasien akan lebih cepat bertemu dengan dokternya. Rumah sakit akan lebih cepat dibayar klaimnya karena verifikasinya sudah lewat online. Kalau dua hal ini sudah bisa dilaksanakan, manajemen JKN lebih bagus. Jadi semua ini dibuat online,” kata Untung saat meresmikan peluncuran aplikasi INASIS di Rumah Sakit Persahabatan, Jumat 25 September 2015.
Menurutnya, hampir semua rumah sakit sudah memiliki sistem informasi manajemen tersendiri. Namun demikian selama ini sistem itu belum tergabung dengan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) BPJS, Indonesia Case Base Gropus (INA CBG's), dan verifikasi klaim.
Jika sudah dikelola terpadu, Untung berharap kecepatan pelayanan peserta JKN makin baik. "Rumah sakit secara cepat akan tahu berapa tagihannya, rusaknya file yang dikirim akan terdeteksi langsung. Juga pembayaran tagihan akan cepat dan akurat," katanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menegaskan adanya sistem aplikasi INASIS ini akan membuat pelayanan dan pembayaran peserta BPJS Kesehatan akan cepat dan akurat.
“Sistem verifikasi terintegrasi ini akan mempercepat proses terakhir klaim, karena semua akan dilakukan dalam satu sistem: e-claim,” ujarnya. "Sistem ini juga mengetahui status tagihan, klaim yang telah dilakukan ke BPJS, semua secara real time. Dengan teknologi kami akan selesaikan persoalan2-persoalan dengan sistem seperti ini."
DANANG FIRMANTO