TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay mengimbau jemaah haji mematuhi peraturan dan arahan yang disampaikan petugas demi keselamatan dan keamanan. Saleh juga meminta jemaah saling mengawasi anggota rombongan lain ketika terjadi musibah saat beribadah.
"Jangan memaksakan diri untuk melakukan ibadah jika memang tidak aman. Jika terjadi hal-hal yang membahayakan anggota rombongan, segera menghubungi petugas PPHI," kata Anggota Tim Pengawas Haji itu saat dihubungi Tempo, Jumat, 25 September 2015.
Saleh mengatakan pada 11 Zulhijah atau hari ini, jemaah masih harus melakukan serangkaian rukun, yaitu lontar jumrah hingga besok. Setelah itu, mereka harus melakukan tawaf dan sa'i atau berlari kecil di Masjidil Haram. Kemudian mereka melakukan tahallul (gunting rambut) sebagai penanda berakhirnya prosesi ibadah haji. Sebelum meninggalkan Mekah, jemaah juga disunahkan melakukan tawaf wada (tawaf perpisahan).
Hingga pukul 02.00 waktu setempat, Kementerian Agama mencatat terdapat tiga jemaah haji Indonesia yang wafat dalam musibah di Mina, 24 September 2015. Dua orang jenazah telah teridentifikasi, yaitu Hamid Atwitarji dan Syaisuyah Syahri Abdul Gafar. Satu jenazah lain belum teridentifikasi.
Saleh mengungkapkan Tim Pengawas Haji dan Amirul Haj terus berusaha mencari informasi terkait kemungkinan adanya korban lain dari jemaah Indonesia. "Petugas-petugas itu sudah disiagakan di beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan akibat Tragedi Mina. Diharapkan, dalam waktu dekat pemerintah kita sudah bisa mendapatkan informasi resmi terkait jumlah korban," kata Saleh.
Pada ritual lempar jumrah di Mina kemarin, sebanyak 717 orang tewas dan lebih dari 800 luka-luka akibat terinjak-injak dan saling terdorong di Jalan Arab 204. Suhu udara ekstrem dan faktor kelelahan juga memicu terjadinya musibah ini.
PUTRI ADITYOWATI